LUMAJANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman meminta pemkab memperhatikan nasib warga yang diisolasi akibat terkonfirmasi positif Covid-19. Khususnya pada kalangan pekerja dan buruh harian lepas. Hal ini ia katakan saat melakukan on air di Radio Gloria FM bersama pihak Dinas Sosial Pemkab Lumajang, Senin (28/6/2021).
Supratman mengatakan, buruh harian lepas mengais rezeki pada hari itu untuk memenuhi kebutuhan esok harinya. Jika diisolasi, tentu mereka tidak bisa memenuhi kebutuhannya terutama terkait makanan.
“Dalam hal ini, pemerintah harus hadir. Syukur kalau sudah tercover, untuk yang belum tercover harus segera ditindak lanjuti,” katanya.
Terkait anggaran, Supratman menjelaskan ada Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bisa digunakan untuk menangani kedaruratan Covid-19 belakangan ini. “Kalau kurang, nanti akan kita siapkan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD,” tambahnya.
Menurut Supratman, sampai hari ini pemkab belum bisa memberikan langkah taktis terkait permasalahan tersebut. Ia meminta kepada pemkab untuk segera jemput bola sebagai bentuk bahwa pemerintah hadir dan tidak menelantarkan masyarakat.
“Sesuai konstitusi negara kita, bahwa negara memelihara anak terlantar, masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang layak, ini harus diperhatikan,” kata Supratman yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang.
Lebih lanjut Supratman mengatakan, pemkab harus menunjuk dinas teknis guna mengatasi permasalahan tersebut. Meski demikian ia melihat bahwa permasalahan tersebut menjadi tupoksi Dinas Sosial.
“Saya tegaskan lagi bahwa pemerintah harus proaktif, dalam hal ini melalui Dinas Sosial. Segera lakukan koordinasi dengan dinas terkait, pekerja dan buruh harian lepas harus diperhatikan nasibnya,” tutupnya. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS