Sabtu
02 Mei 2026 | 11 : 42

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kusnadi Jelaskan Fungsi BPD di Rakerda DPD ABPEDNAS Jatim

pdip-jatim-kusnadi-130621-a

SIDOARJO – Menjadi anggota badan permusyawaratan desa (BPD) tak sekadar kritis apalagi mencaci maki. Ada sejumlah fungsi BPD sesuai regulasi yang harus dipahami oleh anggota seperti disampaikan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi SH MHum, saat berpidato pada acara Rapat Kerja Daerah (rakerda) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (APBPEDNAS).

Menurut wakil rakyat yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini, BPD sebagai legislatif pada tingkat desa, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa tidaklah mudah. Dalam praktiknya kerap terjadi kesalahpahaman pengertian terhadap regulasi yang ada. Menjalankan fungsi pengawasan kerap dimaknai sekadar kritis dengan gaya yang keras.  

“Fungsi kita (legislatif) bukan kritis dengan teriak-teriak apalagi mencaci maki. Kritis bisa dilakukan dengan cara mencermati eksekutif dalam hal ini kepala desa, kemudian menindaklanjutinya berdasarkan regulasi-regulasi,” kata Kusnadi pada rakerda yang digelar di salah satu hotel di Sidoarjo, Sabtu (12/6/2021).

Kusnadi menjelaskan, fungsi lain BPD selain pengawasan, yakni menerima aspirasi dari masyarakat. Tetapi, kata dia, tetap meletakkan posisi eksekutif dalam hal ini kepala desa dan jajarannya sebagai pengguna kebijakan.

Fungsi lain dari BPD, lanjut Kusnadi, sebagai regulator. Yakni, bersama dengan pemerintah desa membuat regulasi dalam yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pemahaman terhadap fungsi itu yang terpenting. Bagaimana mengimplementasikan terhadap fungsi itu kalau sudah dipahami. Untuk kemudian bisa diimplementasikan lalu dikembangkan,” tandasnya.

Fungsi-fungsi BPD dibeberkan Kusnadi lantaran ia menilai, sejak undang-undang pemerintah desa diberlakukan sejak sepuluh tahun terakhir, pelaksanaannya belum optimal dan menimbulkan bias. Hal itu terjadi karena fungsi-fungsi dari aparatur penyelenggaran pemerintahan tingkat desa belum berjalan dengan baik, termasuk BPD.  

Dengan menjelaskan berbagai fungsi yang menjadi kewenangan dari BPD, Kusnadi berharap pemerintahan desa berjalan dengan baik. “Saya coba memahamkan fungsi berdasarkan regulasi yang ada,” kata Kusnadi. (hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Dialog Dengan KPU, DPC Tulungagung Tekankan Pendidikan Demokrasi bagi Gen Z dan Pemilu Bersih

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menekan pentingnya pendidikan ...
LEGISLATIF

Hardiknas 2026, Untari Tegaskan Pendidikan Harus Lahirkan Generasi Peka Masalah Sosial

Sri Untari tegaskan pendidikan harus lahirkan generasi peka sosial di Hardiknas 2026, bukan sekadar unggul ...
KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Sumenep Gelar Konsolidasi bersama PAC untuk Perkuat Basis

SUMENEP – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pimpinan Anak Cabang ...
KRONIK

May Day 2026, Armuji Berbaur dengan Buruh, Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja

SURABAYA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Timur berlangsung ...
KRONIK

May Day di DPRD Jatim, Yordan Tegaskan Tuntutan Buruh Akan Diteruskan ke Pusat

Aksi May Day di DPRD Jatim, Yordan Batara-Goa pastikan tuntutan buruh soal outsourcing, upah, dan PHK diteruskan ke ...
KRONIK

Ini, Kunci Sukses Bupati Ipuk Dorong Anak Muda Banyuwangi Berkreasi di Pertanian

BANYUWANGI – Sejak menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, salah satu program prioritas Ipuk Fiestiandani adalah sektor ...