Kamis
11 Desember 2025 | 7 : 40

Tepis Tudingan Minor soal Keuangan, Bupati Maryoto: Amburadul Kok Dapat WTP

pdip-jatim-maryoto-120621

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menepis tudingan pengelolaan keuangan Pemkab Tulungagung yang disebut amburadul.

Menurutnya, perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 membuktikan jika Tulungagung sudah berhasil dalam pengelolaan keuangan.

“BPK RI sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya Tulungagung sudah dua kali opini WTP. Kalau amburadul kok dapat WTP,” jelas Maryoto, usai rapat paripurna DPRD Tulungagung, Sabtu (12/6/2021).

Meski demikian, sebut Maryoto, jika pengelolaan keuangan dipandang belum sempurna itu wajar. Terlebih untuk merealisasikan anggaran yang saat ini terhambat karena refocusing untuk penanggulangan Covid-19.

“Refocusing yang menjadi hambatan karena ada penjabaran nomenklatur,” terangnya.

Sedang soal realisasi pokir (pokok pikiran) dewan, kader PDI Perjuangan ini menyatakan pelaksanaannya sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

“Penyerapannya menyesuaikan dengan adminisatarsi yang ada. Kami minta dipersiapkan administasi dan yang  ada di lapangan. Jadi berjalan bersama itu pastinya,” papar Maryoto.

Dia juga membantah penanganan pengaspalan jalan yang berlubang sekarang mandek. Maryoto menyebut pelaksanaan penambalan jalan berlubang terus dilakukan.

“Penambalan jalan terus kami laksanakan sampai sekarang. Kalau sekaligus dapat menjangkau secara keseluruhan di seluruh wilayah kabupaten itu memang tidak mungkin. Pengerjaannya bertahap,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan Sekda Tulungagung ini mengatakan untuk perbaikan ruas jalan yang besar masih menunggu proses pelelangan rampung. “Sekarang kira-kira tahap penawaran dan evaluasi. Sesudah itu pengumuman. Targetnya lebih cepat lebih baik,” tutur dia.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sebagian pesertanya hadir dengan virtual ini semua fraksi di DPRD Tulungagung menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 menjadi Perda. (atu/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tulungagung: MBG Perjuangan Fokus Pada Gotong Royong, Bukan Top Down

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menekankan, MBG Perjuangan fokus ...
KRONIK

Petani Cabai Rawit di Ngawi Jual Rp 30.000/Kg, Harga di Pasaran Capai Rp 100.000/Kg, Ada Apa Ini?

NGAWI – Harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Ngawi terus merangkak naik. Cabai rawit ...
LEGISLATIF

Reses, Hendrad Serap Aspirasi Rakyat di Desa Petungrejo

MAGETAN – Anggota DPRD Magetan, Hendrad Subiyakto menggelar pertemuan dengan konstituen untuk menyerap aspirasi. ...
KABAR CABANG

Ingin Tahu Lebih Banyak Tentang PDI Perjuangan Kota Surabaya? Buka Platform Web Ini

SURABAYA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya resmi melakukan transformasi digital dengan ...
KABAR CABANG

Dapur Umum PDIP Kota Blitar Sajikan 250 Porsi Makanan, Sudarwati: Semua Digarap Gotong Royong

BLITAR – Program Dapur Umum dan Makan Gratis yang digelar DPC PDI Perjuangan Kota Blitar pada Rabu, (10/12/2025) ...
SEMENTARA ITU...

Dipastikan Layak, Mas Dhito Berharap 2027 Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji

KEDIRI – Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia menilai Bandara Internasional Dhoho Kediri telah layak dan ...