Kamis
01 Oktober 2026 | 1 : 01

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tepis Tudingan Minor soal Keuangan, Bupati Maryoto: Amburadul Kok Dapat WTP

pdip-jatim-maryoto-120621

TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menepis tudingan pengelolaan keuangan Pemkab Tulungagung yang disebut amburadul.

Menurutnya, perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 membuktikan jika Tulungagung sudah berhasil dalam pengelolaan keuangan.

“BPK RI sudah melakukan pemeriksaan. Hasilnya Tulungagung sudah dua kali opini WTP. Kalau amburadul kok dapat WTP,” jelas Maryoto, usai rapat paripurna DPRD Tulungagung, Sabtu (12/6/2021).

Meski demikian, sebut Maryoto, jika pengelolaan keuangan dipandang belum sempurna itu wajar. Terlebih untuk merealisasikan anggaran yang saat ini terhambat karena refocusing untuk penanggulangan Covid-19.

“Refocusing yang menjadi hambatan karena ada penjabaran nomenklatur,” terangnya.

Sedang soal realisasi pokir (pokok pikiran) dewan, kader PDI Perjuangan ini menyatakan pelaksanaannya sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

“Penyerapannya menyesuaikan dengan adminisatarsi yang ada. Kami minta dipersiapkan administasi dan yang  ada di lapangan. Jadi berjalan bersama itu pastinya,” papar Maryoto.

Dia juga membantah penanganan pengaspalan jalan yang berlubang sekarang mandek. Maryoto menyebut pelaksanaan penambalan jalan berlubang terus dilakukan.

“Penambalan jalan terus kami laksanakan sampai sekarang. Kalau sekaligus dapat menjangkau secara keseluruhan di seluruh wilayah kabupaten itu memang tidak mungkin. Pengerjaannya bertahap,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan Sekda Tulungagung ini mengatakan untuk perbaikan ruas jalan yang besar masih menunggu proses pelelangan rampung. “Sekarang kira-kira tahap penawaran dan evaluasi. Sesudah itu pengumuman. Targetnya lebih cepat lebih baik,” tutur dia.

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sebagian pesertanya hadir dengan virtual ini semua fraksi di DPRD Tulungagung menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2018-2023 menjadi Perda. (atu/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Anas Karno: Disiplin ASN dan PPPK Harus Berlaku Sama, Jangan Tebang Pilih

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menekankan standar kedisiplinan harus berlaku sama ...
KRONIK

Wabup Antok Takziah di Rumah Duka Korban Kapal Virgo, Sampaikan Belasungkawa

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko bertakziah ke rumah duka Doddy Soemarno, warga Desa Klitik, Kecamatan ...
KRONIK

Buka Akses Udara, Bupati Fauzi Siapkan Pembangunan Air Strip di Pulau Masalembu

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyiapkan pembangunan air strip di Pulau Masalembu untuk membuka ...
LEGISLATIF

Erma Susanti: Pengaturan Reses Harus Akomodasi Geografis Jatim, Tetap Efektif dan Akuntabel

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai pengaturan kegiatan reses yang mendapat hasil fasilitasi ...
KRONIK

Mengusung Konsep Baru, “Gandrung Sewu Banyuwangi” Dilaksanakan Malam Hari

BANYUWANGI – Gelaran tari kolosal Gandrung Sewu akan digelar dengan konsep baru pada 24 Oktober 2026. Untuk pertama ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta Pengawasan Stunting di Kota Batu Diperkuat, Jangan Berhenti Seremonial

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi meminta pengawasan penanganan stunting diperkuat agar intervensi tidak ...