Senin
20 Juli 2026 | 10 : 21

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Guru Usia 35 Tahun ke Atas di Lumajang Mengadu ke Legislator Banteng

IMG-20210529-WA0033_copy_1200x676

LUMAJANG – Sejumlah guru dan tenaga honorer tergabung dalam wadah Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) mengadu kepada ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, Sabtu (29/5/2021).

Sejumlah guru honorer sebagian besar mengajar di SD dan SMP di Kecamatan Pasrujambe dan Kecamatan Senduro.

Ada 3 pokok yang menjadi keluhan. Pertama, kuota penerimaan Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sedikit. Kedua, adanya formasi dalam PPPK.

“Yang ketiga, ada terkait BPJS Kesehatan. Secara konsep, saya melihat bahwa guru honorer ini sudah sewajarnya bisa mendapatkan BPJS,” ujar Supratman.

Supratman menjelaskan, permasalahan yang ada pada guru honorer harus diklasifikasikan. “Mana yang menjadi kewenangan pusat, mana yang menjadi kewenangan daerah,” tambahnya.

Untuk kewenangan daerah, Supratman menyampaikan ia akan menyuarakan kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait maupun melalui rapat dengar pendapat di DPRD Lumajang serta forum-forum dalam komisinya.

“Karena saya dan anggota DPRD yang lain merupakan wakil rakyat yang memiliki keterbatasan kewenangan. Kami sifatnya masih menampung dan memperjuangkan, eksekusinya adalah bupati,” jelas Supratman, wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan.

Di hadapan guru honorer, Supratman mengatakan Komisi D bersama Dinas Pendidikan akan melakukan studi banding ke Kabupaten Jember. Sehingga apa yang bisa diterapkan di Jember, juga bisa diterapkan di Lumajang.

“Kuota penerimaan PPPK di Jember bisa banyak, kenapa di Lumajang tidak bisa? Setelah dari studi banding ini baru kita ketahui permasalahan yang ada di lingkungan pendidikan, khususnya di Lumajang,” terangnya.

Lebih lanjut Supratman mengajak berjuang bersama dalam mendapatkan apa yang menjadi tujuan bersama. Bahkan, Supratman mengajak guru honorer untuk melakukan hearing dengan Komisi X DPR RI serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna memperjuangkan aspirasi dari para guru honorer.

“Untuk satu bulan ke depan ini, atau tahun ini masih belum bisa. Tapi nanti setelah pandemi ini sudah selesai, kita agendakan untuk bertemu secara fisik dengan DPR RI dan kementerian,” katanya. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Nobar Final Piala Dunia, Bupati Bangkalan Berbaur dengan Masyarakat

BANGKALAN – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai Pendopo Agung Bangkalan saat ratusan masyarakat dari ...
RUANG MERAH

Tak Ada Tarian Tango di Grahadi

Oleh Diana Sasa* RENCANA saya sederhana: nobar di warkop. Di Magetan. Bareng warga. Gagal. Senin pagi ini ada ...
SEMENTARA ITU...

Novita Hardini: Nobar Final Piala Dunia 2026 Jadi Penggerak UMKM Trenggalek

Novita Hardini menilai nobar final Piala Dunia 2026 di Pasar Pon Trenggalek tidak hanya menjadi hiburan masyarakat, ...
KRONIK

Diana Sasa Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Tekuk Spanyol 2-1

Diana Sasa memprediksi Argentina mengalahkan Spanyol 2-1 pada final Piala Dunia 2026. Menurutnya, pengalaman dan ...
LEGISLATIF

Suyatno Sosialisasi Perda Desa Wisata, Dorong Karang Taruna Panekan Optimalkan Potensi Daerah

MAGETAN – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Suyatno, menggelar ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Minta Pemkab Kedepankan Pembinaan Pelaku Usaha Mikro Ketimbang Sanksi

Anggota DPRD Jember Suharto meminta Pemkab Jember mengedepankan pembinaan kepada pelaku usaha mikro dibanding ...