Rabu
12 Agustus 2026 | 5 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kontras: Ada 3 Langkah Jokowi – JK Selesaikan Kasus HAM

patung korban lumpur lapindoSURABAYA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya menilai visi dan misi pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla memiliki komitmen untuk penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Koordinator Divisi Monitoring dan Dokumentasi Kontras Surabaya, Fatkhul Khoir berharap dalam penyelesaian persoalan HAM, harus sejalan dengan prinsip hak dan korban yang sudah tertuang dalam aturan hukum nasional maupun internasional.

Menurut Fatkhul, ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla, yakni meningkatkan akuntabilitas penegakan hukum demi terselenggaranya kepastian hukum dan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Dalam artian, Jaksa Agung harus menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM ke tahap penyidikan dan penuntutan, hingga proses pengadilan HAM ad hoc.

“Terkait hal ini, Joko Widodo harus berani mengeluarkan keputusan presiden,” ujar Fatkhul Khoir, Jumat (5/9/2014).

Langkah kedua adalah mewujudkan keadilan retroratif melalui upaya pemulihan harkat dan martabat kehidupan para korban. Dan, yang terpenting adalah pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla harus menjamin adanya pencegahan keberulangan di masa mendatang melalui penghapusan kebijakan yang diskriminatif, serta langkah-langkah lain yang diperlukan.

Sementara itu, terkait persoalan HAM yang terjadi di Jawa Timur, Fatkhul Khoir menerangkan ada beberapa hal yang harus diprioritaskan, seperti kasus Syiah Sampang dan lumpur Lapindo.

Fathkul Khoir mengatakan, jamaah Syiah Sampang yang sampai saat ini masih tinggal di Rumah Susun Jemundo, Sidoarjo membutuhkan kepastian serta jaminan keamanan dan keadilan dari pemerintah.

Sedangkan soal kasus lumpur Lapindo, selain penyelesaian dan pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya, Jokowi juga harus berani membuka kembali kasus lumpur Lapindo. Kontras Surabaya sendiri memastikan akan mengawal kontrak politik yang ditandatangani Joko Widodo tentang penyelesaian lumpur Lapindo.

“Kontrak politik itu adalah sebagai sebuah upaya yang harus tetap kita kawal bersama,” pungkas Fatkhul Khoir. (ovie)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Drama Tujuh Gol, Banteng Kalbar Taklukkan Maluku 4-3 di Soekarno Cup 2026

SURABAYA – Tim Banteng Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan tiga poin perdana setelah memenangi laga ...
SEMENTARA ITU...

Wabup Lamongan Lepas 38 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional 2026

LAMONGAN – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) Gerakan Pramuka Lamongan sekaligus Wakil Bupati ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun ke Pesisir Munjungan, Tegaskan Pemkab Trenggalek Hadir dan Serap Aspirasi Warga

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek M. Nur Arifin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap hadir di tengah ...
LEGISLATIF

Kanang Serahkan Tiga Unit Combine Harvester untuk Poktan di Ngawi

NGAWI – Kabupaten Ngawi dikenal sebagai salah satu daerah lumbung padi nasional. Di tingkat Jawa Timur, Ngawi juga ...
UMKM

Polikultur Rumput Laut dan Bandeng di Pangkahkulon Gresik Dilirik DPRD, Kades Sebut Air Tambak Jernih seperti Akuarium

GRESIK — Inovasi budidaya rumput laut yang dipadukan dengan ikan bandeng dan udang (polikultur) di Desa ...
SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Ingatkan Mahasiswa Baru ITS: Jangan Hanya Andalkan AI, Perkuat Karakter dan Integritas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan mahasiswa baru ITS agar tidak hanya mengandalkan AI, tetapi memperkuat ...