Kamis
23 Oktober 2025 | 8 : 53

Kasus Jero Wacik Jadi Pembelajaran Pemerintahan Mendatang

PDIP Jatim - hastokristiyanto

PDIP Jatim - hastokristiyantoJAKARTA – Wakin Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyatakan prihatin dengan kasus yang menimpa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Menurut Hasto, kasus itu harus menjadi pembelajaran bagi PDI Perjuangan dan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Kami prihatin, karena lagi-lagi terkait persoalan korupsi masuk dalam lingkaran kekuasaan,” kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Selama ini, kata Hasto, upaya pemberantasan korupsi sudah melibatkan KPK, pemerintah, dan berbagai pihak lainnya. Namun masih saja tindakan merugikan negara itu terjadi lagi dan belum menjadi efek jera bagi pelakunya.

Kasus itu, jelas Hasto, menjadi pembelajaran bagi pemerintahan Jokowi-JK, karena bagaimana pun pemberantasan korupsi harus dimulai dari atas yaitu keteladanan pemimpinnya. Sehingga dibuat sistem yang akan mengingatkan pejabat strategis mendatang.

Dia menambahkan, kasus korupsi tidak memandang bulu. Mulai dari kalangan akademisi, anggota DPR, atau pun pejabat pemerintahan. Oleh karena itu, perlu adanya satu kesatuan sistem pencegahan korupsi.

Sementara itu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia minta anggota legislatif yang terlibat kasus hukum seperti tindak pidana korupsi untuk mengundurkan diri dari keanggotaan dewan.

Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri mengatakan, langkah pengunduran diri ini terkait dengan etika politik yang ada. Selain itu, anggota dewan yang terlibat kasus hukum sudah dikategorikan pelanggaran sumpah jabatan serta masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.

“Sudah sepantasnya, anggota dewan yang terlibat pelanggaran hukum untuk mundur. Hal fundamental adalah pelanggaran sumpah jabatan dan tentunya pelanggaran hukum itu sendiri,” ujar Ronald saat dihubungi via telepon.

Terkait kasus hukum yang menimpa Menteri ESDM Jero Wacik, Ronald memastikan kasus tersebut bisa terus berjalan meski ada UU MPR, DPR, DPRD (MD3). (ovi)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Candra: Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Melegakan Petani

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga pupuk ...
SEMENTARA ITU...

GOW Gelar Gebyar Wirausaha Perempuan, Eri Cahyadi Berharap UMKM Naik Kelas

SURABAYA – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya kembali menggelar Gebyar Wirausaha Perempuan 2025 yang ...
KABAR CABANG

Banteng Kota Malang Teguhkan Semangat Kebangsaan di Hari Santri Nasional 2025

MALANG – PDI Perjuangan Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ...
KRONIK

Gemakan Yalal Wathon, PDI Perjuangan Rayakan Hari Santri dengan Paduan Suara Lintas Iman

JAKARTA – Ada yang berbeda dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang digelar DPP PDI Perjuangan di Sekolah ...
KABAR CABANG

Ajak Warga Surabaya Waspadai Cuaca Ekstrem, Buleks: Tolong Awasi Aktivitas Anak-anak

SURABAYA – Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan Kota Surabaya, Budi Leksono (Buleks), ...
KABAR CABANG

Gus Ipin: Santri dan Ulama Punya Peran Strategis dalam Perjuangan Kemerdekaan

Gus Ipin mengajak para santri tetap teguh memegang prinsip dasar ilmu dan adab, terutama di tengah gempuran narasi ...