Senin
27 Juli 2026 | 3 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kasus Jero Wacik Jadi Pembelajaran Pemerintahan Mendatang

PDIP Jatim - hastokristiyanto

PDIP Jatim - hastokristiyantoJAKARTA – Wakin Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyatakan prihatin dengan kasus yang menimpa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Menurut Hasto, kasus itu harus menjadi pembelajaran bagi PDI Perjuangan dan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Kami prihatin, karena lagi-lagi terkait persoalan korupsi masuk dalam lingkaran kekuasaan,” kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Selama ini, kata Hasto, upaya pemberantasan korupsi sudah melibatkan KPK, pemerintah, dan berbagai pihak lainnya. Namun masih saja tindakan merugikan negara itu terjadi lagi dan belum menjadi efek jera bagi pelakunya.

Kasus itu, jelas Hasto, menjadi pembelajaran bagi pemerintahan Jokowi-JK, karena bagaimana pun pemberantasan korupsi harus dimulai dari atas yaitu keteladanan pemimpinnya. Sehingga dibuat sistem yang akan mengingatkan pejabat strategis mendatang.

Dia menambahkan, kasus korupsi tidak memandang bulu. Mulai dari kalangan akademisi, anggota DPR, atau pun pejabat pemerintahan. Oleh karena itu, perlu adanya satu kesatuan sistem pencegahan korupsi.

Sementara itu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia minta anggota legislatif yang terlibat kasus hukum seperti tindak pidana korupsi untuk mengundurkan diri dari keanggotaan dewan.

Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Ronald Rofiandri mengatakan, langkah pengunduran diri ini terkait dengan etika politik yang ada. Selain itu, anggota dewan yang terlibat kasus hukum sudah dikategorikan pelanggaran sumpah jabatan serta masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri.

“Sudah sepantasnya, anggota dewan yang terlibat pelanggaran hukum untuk mundur. Hal fundamental adalah pelanggaran sumpah jabatan dan tentunya pelanggaran hukum itu sendiri,” ujar Ronald saat dihubungi via telepon.

Terkait kasus hukum yang menimpa Menteri ESDM Jero Wacik, Ronald memastikan kasus tersebut bisa terus berjalan meski ada UU MPR, DPR, DPRD (MD3). (ovi)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Tak Lupa Kudatuli, Kader-Kader DPC Kota Pasuruan Nobar Film Dokumenter dan Sarasehan

KOTA PASURUAN – Tiga dekade berlalu sejak peristiwa Kuda Tuli (Kerusuhan 27 Juli 1996), ingatan akan momen kelam ...
KABAR CABANG

Jejak Luka yang Tak Selesai di Rumah Banteng Jember

JEMBER – Sisa hujan masih menetes dari ujung tenda ketika para kader Partai mulai memenuhi halaman Kantor DPC PDI ...
KABAR CABANG

Kudatuli dan Kompas Sejarah bagi Generasi Penerus

MADIUN – Tiga puluh tahun telah berlalu. Waktu bergerak, pemerintahan berganti, dan wajah politik Indonesia ...
KOLOM

Kudatuli dan Pelajaran Demokrasi

Oleh Djarot Saiful Hidayat* SETIAP 27 Juli, ingatan kolektif bangsa ini seharusnya berhenti sejenak. Bukan untuk ...
KABAR CABANG

Renungan Kudatuli, Fery Sudarsono: Kebebasan Politik Dibayar dengan Darah dan Nyawa

MADIUN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun menegaskan kebebasan politik dan demokrasi yang dinikmati masyarakat ...
KABAR CABANG

Peringati Kudatuli Bersama Seluruh PAC Tulungagung, Erma Tekankan Pentingnya Jas Merah

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar peringatan peristiwa ...