Senin
25 Mei 2026 | 7 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gercep Wabup Nganjuk, Hentikan Proses Pengangkatan Perangkat Desa

pdip-jatim-marhaen-100521-1

NGANJUK – Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bergerak cepat menyikapi penangkapan Bupati Novi Rahman Hidayat oleh KPK gegara kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Gerak cepat (gercep) itu, yakni memerintahkan camat se-Kabupaten Nganjuk untuk menghentikan proses pengangkatan perangkat desa.

Keputusan itu tertuang dalam surat edaran (SE) No 140/53/411.010/2021 tentang Terjadinya Keadaan Luar Biasa dalam Proses Pengangkatan Perangkat Desa dan Tindak Lanjutnya yang dikeluarkan Wabup Marhaen, Senin (10/4/2021).

Baca juga: Kusnadi: Bupati Novi Tidak Pernah Jadi Pengurus PDI Perjuangan

Marhaen mengatakan, kasus ini sedang dalam penyidikan KPK. “Jika dilakukan pengangkatan perangkat desa, bisa menimbulkan ketidakpastian terhadap tahapan maupun hasil pelaksanaan pengangkatan perangkat desa dan berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat,” jelas Marhaen.

Dengan adanya proses penyidikan oleh KPK atas kasus ini, tambah Marhaen, maka para camat diminta berkoordinasi dengan tim pengawas untuk menunda atau menghentikan pelaksanaan pengangkatan perangkat desa dengan alasan telah terjadi kondisi luar biasa.

Kader Banteng ini juga memerintahkan kepala desa yang belum melaksanakan pengangkatan perangkat desa agar tidak melakukan kegiatan tersebut sampa ada petunjuk lebih lanjut.

Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri, Minggu (9/5/2021).

Bupati Novi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain Novi, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistiyono mengapresiasi gerak cepat yang diambil Wabup Nganjuk. “Langkah cepat ini memang harus dilakukan, yakni menghentikan proses yang menjadi pokok permasalahan OTT di Nganjuk,” ujar Kanang, sapaan akrabnya.

Mantan Bupati Ngawi dua periode ini juga menyarankan, agar segera dilakukan evaluasi terhadap proses yang diprediksi ada permasalahan dengan hukum maupun tata peraturan daerah, agar mendapatkan solusi.

“Pak Wabup juga harus segera berkoordinasi dengan lembaga terkait, terutama dengan DPRD Kabupaten Nganjuk terkait masalah pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ini,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Tingkat Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Lukman Resmikan Kanal Pengaduan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih ...
KRONIK

Festival Perempuan Pesisir, Ruang Solidaritas dan Aspirasi Perempuan Kawasan Pantai

SUMENEP – Ratusan pengunjung memadati Pantai Slopeng, Kecamatan Dasuk, Sumenep, menyaksikan Festival Perempuan ...
KRONIK

Hadapi Ancaman El Nino dan Degradasi Sosial, Wiwin Sumrambah Desak Penguatan Kemandirian Warga

JOMBANG – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mengeluarkan peringatan keras terkait kondisi sosial ...
KRONIK

Harlah Muslimat NU, Bupati Ipuk: Gotong Royong Kunci Keberhasilan

BANYUWANGI – Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-80 Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyuwangi berlangsung meriah ...
KABAR CABANG

Mengenal Tari Sekar Arum, Kesenian Pembuka Acara Pelantikan PAC Se-Kota Probolinggo

KOTA PROBOLINGGO — Pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kota Probolinggo berlangsung meriah dan ...
KABAR CABANG

DPD PDI Perjuangan Jatim Buka Pendaftaran Soekarno Fun Run 2026 di Jember

DPD PDIP Jatim resmi membuka pendaftaran Soekarno Fun Run 2026 di Jember dengan menyasar generasi muda dan ...