Sabtu
04 Juli 2026 | 5 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Agatha Desak Gubernur Jatim Segera Respon Permenkop soal BLT UMKM

pdip-jatim-agatha-komisi-e

SURABAYA  – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur Agatha Retnosari mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa segera menurunkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ini sebagai respon Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 2 Tahun 2021 tentang BLT UMKM yang baru saja terbit. Harapannya, agar masyarakat bisa segera mengajukan dirinya dan mengetahui tata cara yang pasti untuk mendaftarkan diri dan dapat menerima BLT UMKM. 

“Fast respon dari Pemprov menjadi sangat penting, apalagi di masa pandemi seperti ini. Banyak karyawan kontrak yang mengalami pemutusan kontrak akibat perlambatan ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid,” ujar Agatha, Rabu (7/4/2021).

Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jatim ini minta untuk berkaca pada kondisi Juni 2020, dimana Jawa Timur mencatatkan ada 50 ribu lebih karyawan yang di PHK dan dirumahkan.

Karena itu, lanjut Agatha, negara harus hadir, dan BLT UMKM ini sedikit banyak bisa membantu masyarakat korban PHK untuk segera banting setir dan mulai belajar untuk membuka usaha mikro. 

“Karena jika mengandalkan lowongan pekerjaan hal ini pasti akan sangat sulit. Dulu saja sudah sulit, apalagi di masa pandemi,” imbuh Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Dengan adanya juklak dan juknis serta aturan yang jelas, lanjut Agatha, penegakan dan pelaksanaan program BLT UMKM bisa dipantau bersama, meski dalam program BLT UMKM ini bantuan yang turun lebih kecil dibanding 2020, yaitu sebesar 1.200.000 rupiah, dengan kuota sekira 12 juta calon penerima.

Hal ini terjadi akibat adanya keterbatasan anggaran dan bantuan ini bisa diakses sampai dengan Agustus. 

“Bagi warga Jatim bisa mengecek dulu ya apakah NIK nya terdaftar atau tidak di program BLT UMKM atau BPUM (Bantuan Presiden Usaha Mikro) di https://eform.bri.co.id/bpum. Jika setelah mengecek, dan tidak terdaftar maka bisa mengajukan diri lewat Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim. Tapi tunggu dulu juklak-juknis nya,” kata Agatha. 

Sekadar informasi, adapun syarat untuk mengajukan BLT UMKM adalah sebagai berikut : 

  1. Belum pernah menerima dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

3. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

4. Warga Negara Indonesia

5. Memiliki KTP elektronik

6. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

7. Bukan ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Jika belum terdaftar bisa mengajukan diri dengan menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor kartu keluarga

3. Alamat tempat tinggal bidang usaha Nomor telepon. (dhani)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Sidoarjo Gelar Rakorcab Sosialisasi Penjaringan Calon Ketua Ranting

SIDOARJO – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat koordinasi cabang dengan agenda ...
LEGISLATIF

Serap Aspirasi di Lamongan Selatan, Husen Siap Kawal Keluhan Petani Soal Pupuk hingga Pemberdayaan UMKM

LAMONGAN – Komitmen untuk memeratakan pembangunan di wilayah Lamongan Selatan terus dikawal jajaran legislatif. ...
EKSEKUTIF

Sanusi Perkuat Kemandirian Ekonomi Pelajar Lewat Program KEJAR

Bupati Malang HM Sanusi memperkuat kemandirian ekonomi pelajar melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) ...
LEGISLATIF

Anas Karno Tegaskan Akses Air Bersih Kebutuhan Dasar, Komisi A Kawal Layanan PDAM untuk Warga Gebang Lor

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno menegaskan akses air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan ...
KRONIK

Forum Jumat Manis Bupati Bangkalan, Ruang Terbuka Serap Aspirasi Masyarakat

BANGKALAN – Jumat manis menghadirkan suasana terbuka dan ganyeng di Pendopo Agung Bangkalan. Pada momentum ...
KRONIK

DPRD Banyuwangi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 disahkan ...