LUMAJANG – Polemik impor beras oleh Kementerian Perdagangan RI terus menuai penolakan. DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang selain menolak keras, juga menilai ini bisa jadi momentum bagi pemerintah untuk mengembangkan makanan alternatif pengganti beras.
Hal itu, disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang Solikin. Pihaknya menilai, keputusan Menteri Perdagangan ini terkesan diputuskan secara sepihak dan sangat merugikan petani.
“Itu jelas-jelas merugikan petani, termasuk di daerah kami Lumajang. Wacana itu, perlu dibatalkan apalagi sejumlah daerah memasuki masa panen,” jelasnya, Kamis, (25/3/2021).
Lebih jauh dia menegaskan, PDI Perjuangan merupakan partai yang benar-benar harus mengutamakan kepentingan wong cilik. Karena itu seyogianya kebijakan impor beras tidak bisa diteruskan begitu saja.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang Bukasan mengatakan, pada tahun 2020 hingga bulan Februari ini stok beras di Lumajang melimpah.
Konsumsi beras mulai Januari sampai Desember 2021 pada posisi aman. Jumlah Penduduk Lumajang sebanyak 1.127.777 jiwa dengan kebutuhan beras per jiwa yakni 0,2343 kilogram.
“Dari jumlah itu, ketersediaan beras sampai akhir tahun 2020, sebanyak 860.090,62 ton, sehingga masih sangat aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lumajang,” jelasnya.
Begitu juga dengan petani non beras yang bisa menjadi alternatif sebagai bahan pangan harusnya disupport agar mereka masih bisa berharap dari hasil panennya dijamin pemerintah bisa dibeli dengan harga yang baik, tidak menjadi ketakutan hasil panennya tidak laku dijual.
“Oleh karena itu kami sangat menolak impor beras yang direncanakan oleh Menteri Perdagangan. Seharusnya pemerintah memberi ruang kemandirian petani untuk bisa merencanakan, mengelola dan memberi jaminan hasil panen agar bisa dijual dengan harga selayaknya,” tegas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ini. (drw)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS