KEDIRI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kediri Regina Nadya Suwono mengatakan, selama masa pandemi Covid -19, terjadi peningkatan peredaran narkoba di wilayah Kota Kediri.
Sebagai anggota dewan, dia merasa prihatin, dan merasa perlu melakukan sesuatu untuk ikut berperan dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak sampai terjerumus narkoba,
Untuk itu, kemarin dia memberikan edukasi sekaligus sosialisasi Perda Kota Kediri nomor 8 tahun 2017 tentang fasilitas pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Dirinya memilih perda ini, karena penyalahgunaan narkoba selama pandemi angkanya cenderung naik signifikan.
“Saya membaca, ada kenaikan cukup besar mungkin karena faktor segi ekonomi, atau karena masyarakat sudah jenuh, bisa juga terkena masalah pribadi akhirnya lari ke narkoba,” jelas Regina, Rabu (24/3/2021).
Legislator yang duduk di Komisi B ini menganggap persoalan narkoba bukan hal yang sepele, bisa membawa dampak negatif di lingkungan masyarakat. Karena itu, menurutnya, harus secepatnya bisa ditanggulangi bersama-sama.
“Jadi kita panggil audiens dari Karang Taruna se Kecamatan Kota yang kebetulan dapil saya. Karena kita percaya bahwa mereka ini kan garda terdepan, sebagai tokoh muda di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Ada sekitar 17 perwakilan Karang Taruna se-Kota Kediri yang diundang dalam kegiatan sosialisasi produk hukum tahap 2 tahun anggaran 2021 ini. Acara sosialisasi dilaksanakan di Balai Kelurahan Manis Renggo Kota Kediri.
Pelaksanaan kegiatan ini dibagi dalam dua sesi. Tentunya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Guna memberikan pemahaman kepada generasi milenial tentang bahaya pemakaian narkoba, Regina sengaja menggandeng instansi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri.
“Biar mereka ini bisa mensosialisasikan di kelurahannya masing masing. Kalau kita manggil semuanya kan tidak mungkin. Kita ambil yang bener bener tokoh muda,” jelasnya.
Dirinya juga siap mensupport penuh kalau Karang Taruna punya program entah UMKM, atau di bidang digital.
“Saya sebagai anggota dewan akan mensupport penuh selama itu dampaknya positif. Kesibukan tentu akan menghindarkan mereka tidak sampai ke hal hal yang kurang bermanfaat,” ujar anggota DPRD Kota Kediri termuda berusia 25 tahun tersebut.
Sementara itu Kompol Dyah Nawang Indrawati Sh dari Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Kediri mengatakan, materi yang disampaikan kepada generasi milenial, tidak lepas terkait kondisi bangsa sekarang yang masih berstatus darurat narkoba.
Karena itu dia mengajak seluruh komponen masyarakat agar tetap waspada terhadap bahaya narkoba. Dia pun mengibaratkan narkoba sebagai fenomena gunung es yang hanya terlihat permukaannya saja. (putera)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS