
GRESIK – Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Gresik nomor urut 2 Fandi Achmad Yani – Aminatun Habibah (Niat) sesuai hasil real count setelah proses pemungutan suara pada Rabu (9/12/2020) raihan suaranya unggul ketimbang pasangan nomor urut 1 Qosim-Alif.
Meski demikian, PDI Perjuangan sebagai salah satu dari enam partai politik (parpol) pengusung Gus Yani-Ning Min tetap menginstruksikan semua elemen mesin partai maupun relawan terus menjaga kewaspadaan dengan mengawal ketat hasil perolehan suara.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik Mujid Ridwan mengatakan, jajaran anggotanya melalui BSPN PDIP Gresik telah selesai merekap C1 KWK Plano se-Kabupaten Gresik. Berdasarkan hasil rekap itu, pasangan Niat unggul dari pasangan QA.
“Berdasarkan hasil rekap, pasangan Niat lebih unggul dengan perolehan suara sebanyak 365.573 ribu, sementara pasangan QA sebanyak 350.824 ribu. Namun kita masih menunggu hasil perhitugan resmi KPU,” kata Mujid, Kamis (10/12/2020).

Politisi yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik itu menyampaikan, seluruh saksi yang diterjunkan telah diberi pembekalan dan bertugas mengawal raihan suara Niat di 18 kecamatan.
“Sebagai kesiapan para yang menjaga hasil perolehan suara, telah kita lakukan pembekalan agar mereka semua ketika terjun di masing-masing kecamatan sudah siap. Bahkan kita bekali mereka dengan data C1 KWK,” paparnya.
Sesuai ketentuan KPU, lanjut Mujid, jumlah saksi tiap kecamatan sebanyak dua orang. Namun, pihaknya akan tetap mengerahkan jajaran PAC setempat serta relawan untuk ikut mengawal di luar.
Pihaknya pun mengapresiasi seluruh elemen PDI Perjuangan yang selama ini telah berjuang memenangkan pasangan Gus Yani-Bu Min dalam kontestasi Pilkada Gresik 2020. “Kita semua berharap situasi tetap kondusif hingga seluruh tahapan tuntas,” pungkasnya. (rul)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS