Senin
21 April 2025 | 6 : 23

Jokowi Kendalikan Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional

pdip-jatim-pramono-satgas-covid

JAKARTA – Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo langsung yang mengendalikan, memonitor, serta mengontrol semua kebijakan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Di bawah Presiden Jokowi, tambah Pramono, ada Komite Kebijakan yang terdiri dari Menko Perekonomian sebagai Ketua Komite.

“Kemudian ada 6 wakil ketua komite; ada Menko Maritim dan Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri,” jelas Pramono, saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Setelah itu, lanjut Pramono, Ketua Pelaksana yang men-delivery kebijakan/arahan Presiden dan Komite Kebijakan serta bertanggung jawab di lapangan yaitu Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca juga: Sekjen PDI Perjuangan: Program JPS Jokowi-Ma’ruf Pro-Wong Cilik

Di bawah ketua pelaksana, ada 2 satuan tugas. Yakni Satuan Tugas Covid yang tetap dijabat Jenderal Doni Monardo yang sebelumnya adalah Ketua Gugus Tugas.

“Kemudian ada Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, yaitu Bapak Budi Gunadi Sadikin, Wamen 1 BUMN,” urainya.

Di bawah struktur Ketua Satgas, lanjut Pramono, ada satgas penanganan daerah yang secara otomatis terintegrasi secara langsung dengan perpres ini.

Menurutnya, mengenai tugas Komite Kebijakan menyusun rekomendasi kebijakan kemudian melaporkan kepada Presiden untuk diambil langkah-langkah yang diperlukan.

Soal keberadaan Gugus Tugas Covid-19, Seskab menjelaskan bahwa dalam Pasal 20 ayat (1) dan (2) Perpres Nomor 82 tahun 2020 maka Gugus Tugas beralih namanya menjadi Satuan Tugas.

”Kalau Gugus Tugas itu berdiri sendiri karena Gugus Tugas pada waktu itu dibuat Keppres maka dia menjadi Gugus Tugas. Karena ini menjadi perpres dan dia tidak berdiri sendiri, ada satuan tugas yang lain, maka namanya menjadi Satuan Tugas,” jelas Pramono.

Secara pekerjaan, tanggung jawab, dan sebagainya, menurut mantan Sekjen PDI Perjuangan ini, adalah sama.

”Maka dengan telah berfungsinya Satuan Tugas nasional penanganan Covid nasional dan daerah, bagaimana dengan di daerah? Maka di daerah diintegrasikan. Tidak perlu dibubarkan, hanya namanya berubah menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Seskab menegaskan Gugus Tugas daerah tidak ada yang dibubarkan karena namanya menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 daerah yang nanti untuk legalisasinya Komite Kebijakan akan menetapkan itu.

Tanpa ditetapkan Komite Kebijakan pun, Seskab menyampaikan secara otomatis Satgas tetap bisa bekerja sampai saat ini karena diatur dalam Pasal 20 Ayat 2.

”Semua pelaksanaan tugas fungsi Gugus Tugas beralih sejak terbentuknya Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nasional atau daerah, dengan demikian ini bersifat otomatis. Setelah tugas terbentuk, maka Gugus Tugas nantinya sudah tidak ada lagi karena memang satuan tugas dan gugus tugas adalah organisasi yang sama,” ungkap Seskab. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sadarestuwati: Teladani Semangat RA Kartini, Perempuan Harus Bangkit dan Produktif

MADIUN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Sadarestuwati, menyampaikan pesan penting dalam momentum peringatan ...
LEGISLATIF

Elvita Vetty Bersama Dinas Pariwisata Gresik Dorong Pengembangan Wisata Desa

GRESIK –  Anggota DPRD kabupaten Gresik Elvita Vetty menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahap III ...
KRONIK

Ketua DPRD Sumenep Ajak Generasi Muda Teladani Kartini, sebagai Inspirasi membangun Sumenep

SUMENEP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, H. Zainal Arifin, memberikan pesan penuh makna di ...
SEMENTARA ITU...

Serahkan SK CPNS dan PPPK, Bupati Fauzi: Harus Bekerja Profesional dan Penuh Integritas

SUMENEP – Sebanyak 244 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ...
EKSEKUTIF

Wisata Kalipinusan Sumbang PAD, Pemkab Lumajang Upayakan Jalan Beton ke Lokasi

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis ...
SEMENTARA ITU...

Perkuat Pelindungan Anak Usia Dini, Pemkot Surabaya Jalin MoU dengan SEAMEO CECCEP dan UNICEF CFCI

SURABAYA – Pemkot Surabaya akan melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan Southeast Asian Ministers of ...