TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengizinkan warga di Trenggalek untuk menggelar hajatan saat masa new normal. Tapi hajatan yang digelar harus memenuhi aturan protokol kesehatan di masa pagebluk virus Corona yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat nasional.
Dalam protokol kesehatan diatur salah satunya bahwa jumlah pengunjung harus dibatasi dalam acara hajatan. Yakni 50 persen atau maksimal 30 orang untuk dalam ruangan dan 50 orang luar ruangan.
“Kalau pengusaha seni ini bisa memenuhi hal tersebut, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan, hajatan bisa digelar,” kata Gus Ipin, sapaan akrabnya, saat beraudiensi dengan para pekerja alat pesta, Jumat (19/6/2020).
Selain itu, protokol kesehatan lain seperti memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan atau pakai cairan hand sanitazer juga harus dipenuhi. “Jika demikian, nantinya tentu perkembangan di lapangan akan terus kami pantau dan evaluasi,” ujarnya.
Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini menyebut, aturan ketat dalam hajatan harus dipatuhi untuk mempertahankan Trenggalek minim kasus Covid-19. Apalagi saat ini Trenggalek sudah masuk sebagai kawasan berkelir kuning atau rendah risiko penularannya.
“Tentunya kerja keras ini harus dipertahankan, dengan tetap berdisiplin mencegah tranmisi lokal. Sedangkan protokol kesehatan acara di dalam gedung dan luar gedung, gugus tugas nasional telah menetapkan melalui surat edaran,’ jelas dia.
Penjelasan Gus Ipin ini disambut positif para pekerja alat pesta di Trenggalek. Mereka menganggap jawaban itu sebagai angin segar setelah tidak bisa mendapatkan penghasilan selama 3 bulan karena penerapan disiplin Physical Distancing akibat pandemi Covid-19.
Sehari sebelumnya, Nur Arifin bersama Dandim 0806, Letkol Inf. Dodik Novianto dan Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring melaunching Kampung Tangguh Semeru, di Desa Karanganom, Kecamatan Durenan.
Kades Karang Anom, Muntingah, menyebut bahwa di daerahnya ada 2 kasus pasien positif corona yang merupakan dari cluster sebuah pabrik rokok di Tulungagung.
Atas dukungan banyak pihak, bahkan beberapa orang dari luar desa yang menyalurkan bantuannya, akhirnya 2 pasien positif Covid 19 asal Desa Karang Anom ini bisa sembuh dan kembali.
Gus Ipin menjelaskan, acara ini intinya bukan melaunching, namun Karanganom ini sudah tangguh. Terbukti ada dua kasus positif tapi tidak ada penyebaran transmisi lokal, tidak ada penolakan warga maupun pengucilan kepada pasien.
Menurutnya, dengan Kampung Tangguh Semeru ini, masyarakat akan terbiasa menerapkan protokol kesehatan, sembari menunggu vaksin virus ini ditemukan.
“Masyarakat mulai dari sekarang perlu membiasakan untuk hidup bersih, sehingga bisa terhindar dari penyebaran Covid 19, nanti masker, face shield, hand sanitizer dan sejenisnya itu akan menjadi sebuah kebutuhan kita sehari hari,” tuturnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS