Rabu
08 Oktober 2025 | 7 : 13

Pilkada Serentak Dinilai Lebih Ideal Digelar 2021

pdip-jatim-komarudin-watubun-dpp

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun berpendapat, Pilkada Serentak 2020 akan lebih ideal dilaksanakan pada 2021 dibandingkan Desember 2020. Pasalnya, pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang dimulai 6 Juni depan ini masih dibayangi bahaya pagebluk Covid-19.

“Idealnya tahun depan, karena problem dasar sampai hari ini, pemerintah tidak punya data referensi memastikan puncak pandemi turun, bahkan juga tingkat dunia,” kata Komarudin, Senin (18/5/2020).

Ketua Bidang Kehormatan Partai DPP PDI Perjuangan ini berpandangan, sekalipun pelaksanaan pilkada digelar dengan mengikuti protokol kesehatan, potensi penyebaran virus Corona tetap tinggi. Sebab, tingkat kedisiplinan masyarakat masih rendah.

Dia pun mencontohkan kasus larangan mudik dimana masih banyak masyarakat melakukan pelanggaran dengan berbagai cara. “Sekarang aja ada larangan mudik banyak yang nekat lewat jalan tikus. Jadi tingkat kedisiplinan kita masih rendah bila dipaksakan pilada digelar tahun ini,” jelasnya.

Komarudin khawatir kalau pendaftaran para peserta pilkada datang bersama rombongan pendukungnya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah, justru akan terjadi kontak fisik yang memungkinkan penyebaran Covid-19.

Karena itu, dia meminta agar tidak perlu ada kecurigaan jika ada pihak yang menolak pilkada tahun ini karena dianggap menguntungkan pihak tertentu saja.
“Jangan saling curiga satu sama lain hanya untuk mempertahankan kekuasaan. Ini jelas persoalan kepedulian dampak dan risiko jika dilaksanakan saat penyebaran pandemi masih tinggi,” tuturnya.

Politisi asal Papua ini juga mengapresiasi sikap sejumlah calon kepala daerah yang berencana mundur karena pilkada digelar Desember 2020. Menurutnya, itu bentuk kepedulian para calon atas kepentingan rakyat.

“Kalau mereka punya hitung-hitungan mundur karena kepentingan rakyat patut diangkat jempol. Mereka memperjuangkan hal-hal yang subtansi dan rasional,” sebut Komarudin.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pelaksanaan Pilkada Serentak akan sangat tergantung pada kondisi pandemi. Artinya, jika pandemi corona belum berakhir, maka pilkada bisa ditunda lagi dari rencana Desember 2020.

KPU juga sudah menyusun dua skenario baru, yaitu menunda pilkada pada Maret atau September 2021.

“KPU tak bisa perkirakan bencana ini akan selesai kapan, maka KPU keluarkan opsi berikutnya. Apabila tidak selesai dalam waktu yang kita perkirakan, maka diberi opsi dua: Maret 2021, kalau tak selesai juga, maka opsi kedua September 2021,” kata Arief Budiman. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

HUT Ke-350 Magetan, Ziarah dan Menghayati Semangat 7 Leluhur

MAGETAN – Mengawali rangkaian kegiatan memperingati hari jadi Kabupaten Magetan, sejumlah pejabat Forum Komunikasi ...
KRONIK

Bupati Lukman Tanam Pohon di Bukit Binaol, Kembangkan Potensi Wisata Alam

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Sepulu (Kompas) melaksanakan ...
EKSEKUTIF

Dana Pusat Menurun, Eri Cahyadi Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Surabaya tidak boleh mengalami ...
BERITA TERKINI

Respons Cepat Usulan Pak Tardi, Genangan Air di Lingkungan Santo Bernadus Segera Dibangun Saluran Baru

KOTA MADIUN – Upaya politisi senior PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi, dalam menyerap ...
LEGISLATIF

Wakil Ketua DPRD Yakini SPPG Pelaksana MBG di Jember Belum Punya SLHS

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S meyakini pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) oleh satuan ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Beri Masukan ke KPU soal Potensi Penambahan Kursi DPRD Surabaya

SURABAYA – DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya memberi masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal potensi ...