Rabu
28 Oktober 2026 | 8 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Indah Kurnia Ajak Masyarakat Hati-hati Berinvestasi via Online

pdip-jatim-indah-kurnia-ojk1

SIDOARJO – Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Indah Kurnia minta masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi atau menarik pinjaman uang melalui finansial teknologi (fintek). Sebab, keberadaannya banyak yang tidak terdeteksi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan tidak terdaftar.

Indah mengajak masyarakat agar bijak dalam mengatur keuangan, dan tidak gampang dengan iming-iming hadiah handphone atau uang akan meningkat dalam beberapa bulan.

“Fintek tersebut sudah pasti tidak terdaftar di OJK, karena sudah mengatur pemilik aplikasi pinjaman online,” kata Indah Kurnia.

Imbauan itu dia sampaikan saat memberikan penyuluhan Jasa Keuangan yang digelar OJK di House Pinisi Sukodono Sidoarjo, Minggu (1/3/2020). Penyuluhan bertema “Waspada Investasi Bodong” itu dihadiri ratusan masyarakat serta para undangan.

Mantan manajer Persebaya ini menambahkan, legislatif dan OJK punya tanggung jawab melakukan edukasi secara massif melalui sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat sadar dan bijak menghadapi pinjaman atau investasi uang yang marak ditawarkan Fintek secara online.

“Kalau menempatkan (menyimpan) uang di bank resmi. Kalau meminjam uang juga di tempat yang resmi dan yang sudah dilegalkan OJK,” tegas legislator asal Dapil Surabaya-Sidoarjo tersebut.

Sementara itu, Direktur Pengawasan LJK 2 dan Manajemen Strategis OJK Regional IV, Mulyanto juga minta masyarakat bisa membedakan Fintek legal dan ilegal. Untuk mengetahuinya, sebut Mulyanto, bisa dicek ke OJK melalui sambungan telpon 157.

Dengan pengecekan tersebut, akan diketahui Fintek yang terdaftar di OJK. Dia menyebut saat ini ada 127 Fintek terdaftar di OJK sehingga legal dan tidak bermasalah sebagaimana fintek lain yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Mulyanto berharap masyarakat sebelum melakukan pinjaman online, mengukur kemampuan finansialnya dan menggunakan uang pinjaman tersebut untuk membuka usaha.

“Paling penting, lihatlah siapa yang mau kita pinjami tersebut, legal apa tidak, jangan karena kebutuhan yang bukan utama, maka asal pinjam saja tanpa bijaksana dalam menggunakan uang yang dipinjam, tanpa mengetahui aturan dan acuannya, sehingga mudah terjebak,” tandasnya.

Dengan sosialisasi semacam ini, pihaknya berharap literasi masyarakat terhadap produk-produk keuangan lebih baik sehingga masyarakat terhindar dari praktik-praktik curang.

Untuk mencegah masyarakat terhindar dari adanya praktik Fintek yang merugikan masyarakat, OJK telah membekukan 1.900 lebih Fintek ilegal. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDIP Gresik Gelar Kompetisi Esports, Dorong Sportivitas dan Solidaritas Anak Muda

GRESIK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gresik mendorong pembentukan karakter generasi muda melalui kompetisi esports ...
KABAR CABANG

Millenium Public Pulse 28, PDIP Lamongan Tampung Aspirasi Gen Z soal Beasiswa hingga Jalan Rusak

Millenium Public Pulse 28 yang digelar PDIP Lamongan menampung aspirasi Gen Z soal beasiswa, PIP, MBG, jalan rusak ...
LEGISLATIF

Defisit Air Jatim 2,8 Miliar Meter Kubik, Komisi D Desak Konservasi dan Efisiensi Irigasi

SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur meminta Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) memprioritaskan ...
KRONIK

Ina Ammania: Keberhasilan Madrasah Tak Cukup Diukur dari Nilai dan Piala

BONDOWOSO – Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, menegaskan keberhasilan pendidikan madrasah tidak cukup diukur ...
KRONIK

Hari Sumpah Pemuda, Bupati Ipuk: Pemuda Harus Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di ...
LEGISLATIF

Darmadi Dukung Kenaikan Insentif Guru di Kabupaten Malang, Minta Data dan Anggaran Dipastikan

MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mendukung rencana kenaikan insentif bagi guru PAUD, guru swasta, dan ...