Rabu
28 Oktober 2026 | 2 : 30

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Surabaya Apresiasi Pembuatan Keterangan Miskin Secara Online

pdip-jati-ilustrasi-surat-miskin

SURABAYA – DPRD Surabaya mengapresiasi kebijakan pemerintah kota yang telah menerapkan surat keterangan miskin (SKM) berbasis online atau dalam jaringan (daring) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pada saat berobat di rumah sakit di Kota Pahlawan.

“Ini terobosan yang membuat warga miskin yang sakit dapat terlayani dengan cepat, simpel dan tidak ribet,” kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Kamis (16/1/2020).

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi terobosan Wali Kota Tri Rismaharini dan jajaran Pemkot Surabaya yang telah menggagas kebijakan publik yang mudah, cepat dan pro-warga miskin dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis daring.

Meski demikian, lanjut Awi, sapaan akrabnya, data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus terus dilakukan pembaharuan oleh Pemkot Surabaya yang melingkupi nama, alamat dan NIK (nomor induk kependudukan).

“Data itu selain menjadi basis pelayanan kesehatan, juga pelayanan sosial, pendidikan, bedah rumah, dan lain sebagainya. Pelayanan yang terintegrasi,” jelas pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

Sedang Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan SKM berbasis daring bagus, tapi harus terus didengungkan dan disosialisasikan hingga ke tingkat paling bawah.

“Ini agar semua masyarakat Kota Surabaya mengetahuinya,” ujarnya.

Menurut dia, faktanya saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui jika saat ini SKM berbasis daring sehingga banyak masyarakat yang ketika sakit baru berbondong-bondong ke kelurahan untuk mengurus SKM.

Selain itu, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, dengan sistem SKM berbasis daring ini, masyarakat bisa menyampaikan secara jujur tentang keadaan sebenarnya.

“Jangan sampai karena kekhawatiran tidak mendapatkan layanan kesehatan yang baik saat awal masuk rumah sakit, masyarakat menyampaikan/mendaftar sebagai pasien umum lalu di pertengahan waktu karena kesulitan keuangan tiba-tiba mengurus SKM,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita sebelumnya mengatakan ketika ada pasien yang sakit dan tidak punya jaminan pembiayaan, maka ia bisa langsung mendaftar melalui petugas loket untuk mendapatkan layanan melalui SKM.

“Petugas loket akan memasukkan NIK pasien itu, apakah masuk dalam daftar MBR atau tidak. Nah dalam waktu 48 jam meliputi 5 jam proses di kelurahan dan 43 jam di Dinas Sosial (verifikasi), sehingga pasien tidak perlu ke sana kemari,” kata Febria.

Menurut dia, jika dahulu pihak keluarga harus mengurus ke kelurahan untuk mendapatkan SKM sebagai pembiayaan di rumah sakit, namun sekarang tidak.

“Jadi cukup keluarga dan pasien duduk di rumah sakit. Nah ini sudah mulai berlaku,” jelasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Sonny Soroti Potensi Ekonomi Mangrove, Masyarakat Pesisir Perlu Jadi Penerima Manfaat

BANYUWANGI – Rehabilitasi hutan mangrove dinilai perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Kekompakan Jadi Modal Perkuat Sinergi Pemerintahan dan Pelayanan Publik

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menekankan pentingnya kekompakan, disiplin, dan sportivitas untuk memperkuat sinergi ...
RUANG MERAH

Di Bawah Getar Suara, di Luar Layar Gawai

Oleh Martin Rachmanto ADA momen ketika sebuah lagu tak lagi sekadar jejeran nada dan rima yang lewat di feed sosial ...
SEMENTARA ITU...

126 Atlet Trenggalek Bidik Tambahan Medali di Popda Jatim 2026, Empat Emas Jadi Pelecut

TRENGGALEK – Sebanyak 126 atlet Kabupaten Trenggalek disiapkan untuk memburu prestasi dalam Pekan Olahraga Pelajar ...
LEGISLATIF

Patemo Desak PU Pengairan Selesaikan Sengkarut Lahan Proyek Sungai Gonggo

BANYUWANGI – Warga Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, menyatakan dukungan penuh terhadap pengerjaan proyek ...
LEGISLATIF

Dukung Target UHC, PDIP Ponorogo Desak Peningkatan Alokasi Jaminan Kesehatan di RAPBD 2027

PONOROGO – Fraksi PDI Perjuangan maPAN DPRD Ponorogo mendorong peningkatan alokasi Penerima Bantuan Iuran Daerah ...