
NGANJUK – Anggota Komisi IV DPR RI Ir Mindo Sianipar menggelar dialog bersama masyarakat Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Minggu (15/12/2019). Kegiatan anggota Fraksi PDI Perjuangan ini untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Menurut ketua panitia, Dedi Nawan, acara ini dimanfaatkan untuk mendengarkan keluhan masyarakat sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat dan konsituen.
“Kami ingin mendengarkan aspirasi masyarakat dalam rangka mempercepat pembangunan, tugas dan fungsi DPR sebagai penyambung lidah rakyat,” ungkap Dedi Nawan mewakili Ir Mindo Sianipar yang berhalangan hadir.
“Aspirasi panjenengan semua ini, nanti akan kita sampaikan dan ditindaklanjuti oleh Bapak Mindo Sianipar yang selama ini, beliau konsisten memperjuangkan kebutuhan petani khususnya di Kabupaten Nganjuk,” tambah dia.
Melalui forum yang dihadiri Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi ini, masyarakat berharap agar aspirasi mereka tidak hanya didengarkan. Mereka ingin pemerintah menunjukkan kerja nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani.
Selain serap aspirasi, acara tersebut juga diisi dengan materi tentang Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Pancasila sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara. Materi tersebut disampaikan oleh Ketua LBH Marhaen, KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro SE SH MH.
Nurwadi mengatakan bahwa Negara Kesatuan Kepublik Indonesia terdiri dari tiga unsur yaitu rakyat, pemerintah dan wilayah. “Negara Indonesia telah memenuhi ketiga unsur tersebut dan telah mendapatkan pengakuan,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa NKRI merupakan harga mati, artinya keberadaan negara Indonesia sudah final sebagai negara kesatuan.
“Negara Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan pulau dari Sabang sampai Merauke, namun instrumen segala aspek kehidupan hanya satu yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara,” jelas pria yang juga Wakabid Kehormatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk ini.
Pancasila, lanjut dia, juga mewarnai penataan sistem hukum nasional dan pembentukan perundang-undangan di negara Republik Indonesia.
Diakuinya, dengan keberagamaan tersebut, potensi konflik sangat tinggi, namun negara Indonesia tetap satu dan tidak terpecah belah.
“Karena kita memegang empat pilar yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara RI tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR RI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” tuturnya.
Seperti diketahui, kegiatan yang digelar oleh MPR RI bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Rakyat ini dihadiri lebih dari 150 peserta terdiri dari kelompok tani, Gapoktan, Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan), dan tokoh masyarakat. (endyk)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS