Kamis
13 November 2025 | 4 : 47

PP 49/2018 Diteken, Legislator: Wujud Perhatian Jokowi pada Pegawai Honorer

pdip-jatim-jokowi-honorer

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira memuji kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).

Andreas Pareira menilai, kebijakan ini menunjukkan respon cepat dan tanggapnya Jokowi terjadap aspirasi yang berkembang di kalangan tenaga honorer.

“Perhatian Presiden Jokowi pada pegawai honorer, merespon cepat dan tanggap atas aspirasi yang berkembang khususnya di kalangan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang menunggu kejelasan nasibnya setelah terkatung-katung tidak jelas. Khususnya bagi honorer yang telah melampaui batas usia pelamar PNS,” ujar Andreas Pareira, Senin (3/12/2018).

Dia menilai, persoalan batas usia ini memang terasa kurang adil. Karena menurut dia, banyak sekali tenaga honorer yang telah sekian tahun atau lebih dari lima tahun, bahkan 10 tahun bekerja sebagai tenaga honorer dan menanti pengangkatannya sebagai PNS yang tak pernah kunjung tiba.

“Saya sendiri dalam berbagai kunjungan kerja di lapangan sering mendengar keluhan ini langsung dari tenaga-tenaga honorer di daerah khususnya NTT,” ujar anggota DPR RI dari Dapil NTT ini.

Oleh karena itu, PP No 49 Thn 2018 tentang Manajemen P3K menjadi jawaban atas penantian panjang tenaga honorer selama ini.

“Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar untuk mempunyai kesempatan menjadi PNS, status yang sudah lama didambakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja. Dengan adanya PP ini, guru honorer K2 (kategori dua) dan non kategori berusia di atas 35 tahun yang tidak lulus dalam tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah.

Saat menghadiri puncak Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT Ke-73 PGRI di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/12/2018), Jokowi mengatakan, melalui PP ini, nantinya guru honorer K2 dan non kategori yang diangkat dengan skema P3K memiliki status dan hak sama dengan PNS. Bedanya, masa kerja P3K lebih fleksibel daripada PNS.

Selain masa kerja, P3K dan PNS juga punya perbedaan dari segi keuangan. P3K tidak mendapat jaminan pensiun dan hari tua.

Presiden Jokowi melanjutkan, pada tahun ini pemerintah merekrut 114.000 guru untuk menjadi CPNS. Perekrutan akan dilakukan secara berkelanjutan dan bertahap untuk meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air.

Kendati demikian, perekrutan guru CPNS tetap memperhatikan kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Memang ini harus disesuaikan dengan kondisi APBN kita. Tapi kita ingin berpihak kepada rasa keadilan guru yang telah lama mengabdi serta tidak melanggar Undang-undang,” ujarnya. (goek)

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kanang: Negara Harus Hadir Tangani Masalah Jiwasraya dan Hak Pensiunan Garuda Indonesia

SURABAYA — Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menyelesaikan ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Kerahkan Mobil PMK Percepat Aliran Air saat Hujan Deras Guyur Surabaya

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, mobil pemadam kebakaran (PMK) dikerahkan untuk membantu mempercepat ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Rijanto Apresiasi Polres Blitar yang Dukung Penguatan Program MBG

BLITAR – Bupati Rijanto mengapresiasi inisiatif dan peran jajaran Polres Blitar yang mendukung program makan ...
LEGISLATIF

Soroti Beban Operasional PT KAI, Kanang Usulkan Pemisahan Fungsi Prasarana dan Operator

SURABAYA — Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, alias Kanang, menyoroti beban operasional yang ditanggung PT ...
EKSEKUTIF

Dorong Percepatan Pembangunan Gerai KMP, Mas Dhito Petakan Tanah Idle Milik PemKab Kediri

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Kodim 0809 berkolaborasi untuk melakukan percepatan pembangunan gerai ...
KRONIK

Singgung Isu Tata Kelola AI di Forum MIKTA, Puan Serukan Keadilan dan Bantuan bagi Negara Berkembang

SEOUL – Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal transisi energi dan tata kelola teknologi artificial intellegence ...