
JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sangat terkejut dengan sikap capres no 2 Prabowo Subianto yang tidak memersoalkan pemindahan Kedubes Australia ke Yerusalem.
Hasto menganggap pernyataan Prabowo sebagai ahistoris, atau tak mengerti sejarah, karena tak menghormati sikap resmi pemerintah Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina secara penuh sejak lama.
“Pak Prabowo seharusnya memahami hukum internasional bahwa Yerusalem berstatus quo, dan Indonesia mendukung sepenuhnya kemerdekaan Palestina seluas-luasnya. Hal ini bagian dari perintah konstitusi bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Dengan demikian, sikap Pak Prabowo ahistoris,” kata Hasto, Jumat (23/11/2018).
Hasto menegaskan pemindahan kedubes negara-negara tertentu ke Yerusalem sama dengan mengakui wilayah tersebut sebagai ibu kota Israel. Padahal, kata dia, wilayah itu masih sengketa antara Palestina dan Israel.
Lebih lanjut, Hasto menduga ucapan Prabowo itu sebagai upaya mendapatkan dukungan dari pihak tertentu di pilpres. Meski begitu, ia enggan merinci pihak mana yang ingin diraih simpatinya oleh Prabowo tersebut.
“Pilpres bukanlah sekedar kontestasi tanpa prinsip. Seluruh program kebijakan politik luar negeri seluruh capres harus mengacu pada konstitusi,” ujarnya.
Melihat hal itu, Hasto mengatakan keputusan politik Prabowo itu kontraproduktif dengan persepsi yang dibangun pemerintah Indonesia saat ini. Artinya, kata dia, retorika pidato Prabowo itu tidak sesuai dengan keputusan politiknya.
“Sikap Indonesia sangat tegas, menyesalkan keputusan Australia tersebut. PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya ketegasan sikap Presiden Jokowi tersebut,” kata Hasto.
Hasto menyampaikan pesan bagi Prabowo agar tak menggadaikan kebijakan politik luar negeri Indonesia terkait Palestina untuk kepentingan politik yang sempit.
Ia menyarankan seharusnya Prabowo turut mencari solusi dan berjuang bersama pemerintah terkait polemik di Yerusalem saat ini.
“Harus konsisten dengan sikap politik yang terus berpihak terhadap kemerdekaan Palestina, termasuk mencari solusi aras status Yerusalem tersebut yang saat ini berada di yurisdiksi hukum internasional,” ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan tak ada persoalan dengan pemindahan kedubes Australia ke Yerusalem. Menurutnya, Australia memiliki hak untuk memutuskan kehendaknya sebagai negara yang berdaulat.
Pernyataan Prabowo berbeda dengan sikap Pemerintah Indonesia yang melayangkan protes keras agar Australia membatalkan rencana pemindahan itu. Indonesia mendukung penuh kemerdekaan Palestina. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









