JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Eva Kusuma Sundari mengatakan, program dana kelurahan yang akan digelontorkan pemerintah, merupakan hasil serapan aspirasi dari bawah.
“Itu usulan dari bawah karena para lurah ingin juga punya dana seperti ADD untuk desa-desa,” kata Eva Sundari, kemarin.
Sebelumnya diberitakan, mulai tahun 2019, selain tetap menggelontorkan dana desa, pemerintah juga akan mengeluarkan program dana kelurahan se-Indonesia. Anggaran kelurahan ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela kunjungannya ke Bali, Jumat (19/10/2018).
Menurut Eva, usulan itu muncul merata mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa hingga nasional. Dia menyebut DPR juga mendukung rencana porgram tersebut.
“Hal itu terungkap merata di Musrenbangdes hingga nasional. Jadi pemerintah merespons aspirasi mereka dan DPR juga mendukung. Jadi diputuskan lah nomenklatur baru tersebut,” jelas Eva.
Sekretaris Badan Pelatihan dan Pendidikan (Badiklat) DPP PDI Perjuangan ini pun menampik adanya unsur politis di balik Dana Kelurahan dan Dana Desa ini. Menurut Eva, program ini penting demi pembangunan di wilayah kelurahan.
“Sebaiknya para politisi oposisi di Komisi II bisa ditanyai, mereka menolak atau mendukung. Masak untuk pembangunan kelurahan mereka tidak mendukung? Kan untuk konstituen mereka juga,” ujarnya
Presiden Jokowi sendiri menyampaikan, banyak mendapat keluhan terkait dana untuk tingkat kelurahan. Untuk itu, tahun depan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa.
Jokowi mengatakan, saat ini payung hukum untuk regulasi itu tengah dikaji. Diperkirakan, dana operasional desa akan diambil dari Dana Desa sebanyak 5 persen. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS