Jumat
28 Agustus 2026 | 10 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tjahjo Minta Bupati-Wali Kota Segera Pecat PNS Koruptor

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-k

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo minta pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) agar segera diberhentikan dengan tidak hormat.

Permintaan itu disampaikan Tjahjo melalui  Surat Edaran (SE) Nomor 180/6867/SJ tentang Penegakan Hukum Terhadap Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi tertanggal 10 September 2018. SE tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime. Dengan demikian korupsi merupakan kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa dan sanksi yang tegas bagi yang melakukannya.

Khususnya untuk aparatur sipil negara, sanksi tegas untuk memberikan efek jera. “Dengan terbitnya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 800/4329/SJ tanggal 29 Oktober 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tegas Tjahjo.

Diberitakan sebelumnya, sesuai data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat hingga kini masih 2.357 PNS koruptor yang sudah berstatus inkracht namun masih tetap aktif bekerja.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.917 merupakan PNS yang bekerja di pemkab/pemkot, 342 PNS bekerja di pemprov, dan sisanya 98 PNS bekerja di kementerian/lembaga di wilayah pusat.

Berdasarkan data BKN, DKI Jakarta merupakan pemerintah tingkat provinsi yang terbanyak mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkracht, yaitu sebanyak 52 orang.

Namun untuk tingkat pemerintah kabupaten/kota, Sumatera Utara menempati peringkat teratas dalam mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkracht, yaitu 265 orang.

Sumut menempati peringkat kedua untuk Pemerintah Provinsi yang terbanyak mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkracht yaitu 33 orang, disusul Lampung 26 orang.

Sementara pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau menempati peringkat pertama yang terbanyak mempekerjakan PNS berstatus terpidana tipikor inkracht, yaitu 180 orang. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Kementerian PU Hibahkan SPAM Tangkel ke Pemkab Bangkalan, Bupati Lukman: Jadi Pengungkit Investasi

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapat tambahan aset strategis untuk memperkuat pelayanan ...
KRONIK

Data Desil Bermasalah, DPRD Bondowoso Soroti Ancaman Bantuan Warga Terputus

BONDOWOSO – Perubahan data desil warga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berpotensi membuat penerima bantuan ...
KRONIK

Monev Komisi B DPRD Jember di PT MDR Buntu, Data Stok dan Harga Tembakau Masih Misteri

JEMBER – Monitoring dan evaluasi Komisi B DPRD Jember ke PT Mangli Djaya Raya (MDR), Jumat (28/8/2026), belum ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Malang Usulkan Insentif Guru PAUD Naik, Dibahas dalam APBD 2027

MALANG – DPRD Kota Malang mendorong peningkatan alokasi tunjangan insentif bagi para pendidik Pendidikan Anak Usia ...
LEGISLATIF

Abidin Fikri Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Bingkisan untuk Takmir Masjid di Bojonegoro

BOJONEGORO – Momentum Jumat Berkah dimanfaatkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. ...
KRONIK

Setengah Jam di Posko Baguna, Tempat Para Penggembira Muktamar Melepas Lelah

JOMBANG – Matahari sedang terik-teriknya ketika jarum jam menunjuk pukul 13.30 WIB, Kamis (27/8/2026). Sinar ...