Sabtu
29 Agustus 2026 | 4 : 54

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya Siapkan Lahan 10 Hektar untuk Kembangkan Listrik Tenaga Surya

pdip-jatim-solar-cell-ilustrasi

SURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini mengatakan, pemkot sudah menyiapkan lahan yang cukup luas di Kecamatan Pakal Surabaya Barat untuk mengembangkan listrik tenaga matahari.

“Kami punya lahan seluas 159 hektar di Sumberejo Pakal. Di antaranya 10 hektar akan kita pakai untuk pengembangan teknologi pembangkit listrik tenaga matahari atau solar cell,” kata Risma, kemarin.

Dalam realisasi progam pengembangan power plan ini, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan PLN, termasuk dalam hal pendistribusian listrik yang dihasilkan.

“Sudah kita siapkan. Nanti ada kerja sama dengan PLN,” ujarnya.

Menurut Risma, proyek ini akan menjadi percobaan untuk memanfaatkan potensi panas matahari yang banyak diterima Surabaya di kawasan Surabaya Barat.

Dengan lahan luas yang mendukung, diharapkan nantinya power plant ini juga bisa menjadi studi bagi anak-anak Kota Pahlawan.

Lahan yang disiapkan, sebutnya, ada yang dari bekas tanah kas desa, ada yang dari ruilslag atau tukar guling dengan lahan di daerah lain. “Yang jelas tanah itu yang kita manfaatkan,” ucap Risma.

Sebagaimana diketahui, saat ini pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di TPA Benowo Surabaya menjadi satu-satunya pilot project yang dinilai berhasil di Indonesia. Saat ini, TPA Benowo akan menghasilkan listrik 2 megawatt.

Listrik tersebut sudah dijual ke PLN sesuai dengan ketentuan negara terhadap pengelolaan listrik. Targetnya sampai akhir tahun 2018 mendatang, produksi listrik dari TPA Benowo akan mencapai 9 megawatt.

Kota Surabaya menjadi pilot project kota-kota lain dalam hal pengelolaan sampah, terutama dalam memanfaatkan sampah menjadi energi listrik.

PLTSa merupakan entitas bisnis dan akan menjadi contoh perkotaan lain dalam pengelolaan sampah ini, sudah ada sejak tahun 2015.

Terlebih Waste to Energy sudah menjadi komitmen di Kerangka Kerja Perubahan Iklim Konvensi, dengan mengkonversi sampah menjadi energi.

Hal ini sesuai dengan Perpres 18 Tahun 2016 tentang Percepatan pembangunan listrik berbasis sampah. Dimana, ada tujuh daerah yang dijadikan sebagai pilot project.

Tujuh daerah itu, meliputi Surabaya, Jakarta, Tangerang, Bandung, Surakarta, Makasar dan Semarang.

Setelah Kota Surabaya berhasil mengelola limbah sampah menjadi energi listrik, beberapa daerah itu pun lantas kemudian studi banding ke TPA Benowo. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Kementerian PU Hibahkan SPAM Tangkel ke Pemkab Bangkalan, Bupati Lukman: Jadi Pengungkit Investasi

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapat tambahan aset strategis untuk memperkuat pelayanan ...
KRONIK

Data Desil Bermasalah, DPRD Bondowoso Soroti Ancaman Bantuan Warga Terputus

BONDOWOSO – Perubahan data desil warga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berpotensi membuat penerima bantuan ...
KRONIK

Monev Komisi B DPRD Jember di PT MDR Buntu, Data Stok dan Harga Tembakau Masih Misteri

JEMBER – Monitoring dan evaluasi Komisi B DPRD Jember ke PT Mangli Djaya Raya (MDR), Jumat (28/8/2026), belum ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Malang Usulkan Insentif Guru PAUD Naik, Dibahas dalam APBD 2027

MALANG – DPRD Kota Malang mendorong peningkatan alokasi tunjangan insentif bagi para pendidik Pendidikan Anak Usia ...
LEGISLATIF

Abidin Fikri Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Bingkisan untuk Takmir Masjid di Bojonegoro

BOJONEGORO – Momentum Jumat Berkah dimanfaatkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. ...
KRONIK

Setengah Jam di Posko Baguna, Tempat Para Penggembira Muktamar Melepas Lelah

JOMBANG – Matahari sedang terik-teriknya ketika jarum jam menunjuk pukul 13.30 WIB, Kamis (27/8/2026). Sinar ...