Selasa
27 Oktober 2026 | 9 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator: Kampung KB Upaya Membangun Indonesia dari Pinggiran

pdip-jatim-budi-yuwono-dapil-6

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Ir Budi Yuwono mengatakan, pendirian Kampung Keluarga Berencana adalah upaya pemerintahan Jokowi untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dengan berbagai program pembangunan yang berkesinambungan.

“Kampung KB merupakan pembangunan lintas sektoral dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Konsep ini juga merupakan salah satu upaya mewujudkan Cita ke tiga dari Nawa Cita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran,” kata Budi Yuwono, dalam Sarasehan Integrasi Kampung Keluarga Berencana (KB) di Desa Doko, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, kemarin.

Legislator asal Daerah Pemilihan VI Jawa Timur ini menyebutkan bahwa melalui program ini, BKKBN melaksanakan program melalui pembinaan keluarga yang berkualitas, sejahtera dan harmonis.

“Dengan adanya keluarga berkualitas dan harmonis dapat melahirkan generasi muda yang sehat dan terampil sehingga melahirkan banyak calon pemimpin bangsa dan negara di masa mendatang,” papar politisi asal Tulungagung ini.

Seperti diketahui dalam kegiatan Sarasehan tersebut juga dihadiri, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blitar Wahid Rosyidi, Kepala Desa Doko, Muspika Kecamatan Doko, serta Perwakilan BKKBN di Jawa Timur.

“Dalam program kampung KB terdapat beberapa program rutin di antaranya adalah pembinaan kesejahteraan keluarga, pencegahan kematian ibu hamil dan anak, pembinaan kualitas kesehatan ibu hamil dan anak serta beberapa program lainnya,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Suhartuti dari Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dalam paparannya menyampaikan bahwa BKKBN memberikan rekomendasi usia pernikahan yang ideal. Baiknya itu dilakukan pada usia matang 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

“Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, usia kurang dari 18 tahun masih tergolong anak-anak. Untuk itu, BKKBN memberikan batasan usia pernikahan 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk pria,” kata Suhartuti. (ven)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Ajak Rider Trail Perkuat Gotong Royong, Bantu Pembangunan Masjid di Trenggalek

TRENGGALEK – Hobi memacu adrenalin di jalur perbukitan dan hutan bisa berjalan beriringan dengan kepedulian sosial. ...
KRONIK

Atasi Kelangkaan Solar, Pemkab Bangkalan Terbitkan Edaran Khusus BBM Petani

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terbitkan edaran khusus memprioritaskan alokasi Bahan Bakar ...
KRONIK

Polusi Surabaya Makin Parah, Wali Kota Eri Bongkar Penyebabnya

SURABAYA – Kondisi udara Kota Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet. Sebagian dari mereka ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Pelaku Bullying di Kediri Bisa Di-DO, Guru dan Orang Tua Diminta Terlibat

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan perundungan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dukung Perpres Ojol, Dewanti Desak Juknis Transparan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun ...
KRONIK

Pemkot Surabaya Tekan Polusi Udara Lewat Kereta SRRL dan Pembatasan Truk

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan penanganan polusi udara pada dua kebijakan kunci, yakni ...