Jumat
28 Agustus 2026 | 11 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soal Pemanggilan Tersangka Kasus e-KTP, Jokowi: Ikuti Atura‎n Undang-Undang

pdip-jatim-jokowi-gmni-manado

MANADO – Menanggapi soal pemanggilan Ketua DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa semua sudah diatur peraturan perundang-undangan.

“Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti,” kata Jokowi, usai membuka Kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado, Rabu (15/11/2017).

Sebagaimana diketahui Ketua DPR Setya Novanto menolak dipanggil KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Dia beralasan, pemanggilan dirinya harus mendapatkan persetujuan tertulis presiden, karena posisinya sebagai pejabat negara.

Terpisah, Wakil Sekjen PDI Perjuangan Eriko Sutarduga mempertanyakan dari mana Ketua DPR mendapat masukan soal perlunya mengantongi izin presiden agar KPK bisa memeriksa yang bersangkutan.

Menurut Eriko, hal itu masuk ke dalam intervensi terhadap proses hukum yang berlangsung.

“Toh, kalau kita lihat selama ini perjalanan presiden tidak pernah mencampuri urusan hukum. Bahkan, dalam soal misalnya pansus, presiden tidak masuk dalam wilayah itu,” kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Karena presiden menginginkan proses hukum berjalan dengan baik, dengan apa adanya, tidak menjadi intervensi karena kekuasaan,” tambah Eriko.

Dia menyebutkan, jika intervensi tersebut dilakukan, akan menjadi preseden buruk ke depannya. Presiden, lanjut Eriko, bisa jadi diminta kembali mengintervensi proses hukum pada persoalan dan kasus lain.

“Hal-hal seperti ini, kan, hal yang tidak baik,” ucapnya.

Sebagai anggota dewan, Eriko mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus hukum yang menjerat Ketua DPR. Namun, dia mengimbau agar Novanto bisa mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Apa pun juga tentu semua masih ada proses hukum yang berjalan. Tidak ada yang bisa dipastikan sebelum proses hukum itu berjalan dengan sempurna,” ujarnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Kementerian PU Hibahkan SPAM Tangkel ke Pemkab Bangkalan, Bupati Lukman: Jadi Pengungkit Investasi

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapat tambahan aset strategis untuk memperkuat pelayanan ...
KRONIK

Data Desil Bermasalah, DPRD Bondowoso Soroti Ancaman Bantuan Warga Terputus

BONDOWOSO – Perubahan data desil warga di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berpotensi membuat penerima bantuan ...
KRONIK

Monev Komisi B DPRD Jember di PT MDR Buntu, Data Stok dan Harga Tembakau Masih Misteri

JEMBER – Monitoring dan evaluasi Komisi B DPRD Jember ke PT Mangli Djaya Raya (MDR), Jumat (28/8/2026), belum ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Malang Usulkan Insentif Guru PAUD Naik, Dibahas dalam APBD 2027

MALANG – DPRD Kota Malang mendorong peningkatan alokasi tunjangan insentif bagi para pendidik Pendidikan Anak Usia ...
LEGISLATIF

Abidin Fikri Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Bingkisan untuk Takmir Masjid di Bojonegoro

BOJONEGORO – Momentum Jumat Berkah dimanfaatkan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. H. ...
KRONIK

Setengah Jam di Posko Baguna, Tempat Para Penggembira Muktamar Melepas Lelah

JOMBANG – Matahari sedang terik-teriknya ketika jarum jam menunjuk pukul 13.30 WIB, Kamis (27/8/2026). Sinar ...