Kamis
22 Oktober 2026 | 7 : 17

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soal Pemanggilan Tersangka Kasus e-KTP, Jokowi: Ikuti Atura‎n Undang-Undang

pdip-jatim-jokowi-gmni-manado

MANADO – Menanggapi soal pemanggilan Ketua DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa semua sudah diatur peraturan perundang-undangan.

“Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti,” kata Jokowi, usai membuka Kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado, Rabu (15/11/2017).

Sebagaimana diketahui Ketua DPR Setya Novanto menolak dipanggil KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Dia beralasan, pemanggilan dirinya harus mendapatkan persetujuan tertulis presiden, karena posisinya sebagai pejabat negara.

Terpisah, Wakil Sekjen PDI Perjuangan Eriko Sutarduga mempertanyakan dari mana Ketua DPR mendapat masukan soal perlunya mengantongi izin presiden agar KPK bisa memeriksa yang bersangkutan.

Menurut Eriko, hal itu masuk ke dalam intervensi terhadap proses hukum yang berlangsung.

“Toh, kalau kita lihat selama ini perjalanan presiden tidak pernah mencampuri urusan hukum. Bahkan, dalam soal misalnya pansus, presiden tidak masuk dalam wilayah itu,” kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Karena presiden menginginkan proses hukum berjalan dengan baik, dengan apa adanya, tidak menjadi intervensi karena kekuasaan,” tambah Eriko.

Dia menyebutkan, jika intervensi tersebut dilakukan, akan menjadi preseden buruk ke depannya. Presiden, lanjut Eriko, bisa jadi diminta kembali mengintervensi proses hukum pada persoalan dan kasus lain.

“Hal-hal seperti ini, kan, hal yang tidak baik,” ucapnya.

Sebagai anggota dewan, Eriko mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus hukum yang menjerat Ketua DPR. Namun, dia mengimbau agar Novanto bisa mengikuti proses hukum yang berjalan.

“Apa pun juga tentu semua masih ada proses hukum yang berjalan. Tidak ada yang bisa dipastikan sebelum proses hukum itu berjalan dengan sempurna,” ujarnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Sony Serahkan Bantuan Alsintan pada 23 Kelompok Tani, Tegaskan Gratis

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menyalurkan bantuan 26 unit alat dan ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tegaskan Gelar Cak dan Ning Surabaya Bisa Dicabut

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan gelar Cak dan Ning Surabaya dapat dicabut apabila pemegangnya ...
KRONIK

Masa Tunggu Haji Diseragamkan, Ina Ingatkan Ketatnya Syarat Istitha’ah

BONDOWOSO – Pemerintah memperbarui sistem antrean keberangkatan ibadah haji untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Ingatkan Ancaman Benturan Lahan Rumah Murah dan Pangan

JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember ...
KRONIK

Video Call Rombongan Penari Gandrung Sewu Korban Kapal Terbakar, Bupati Ipuk Semangati Tetap Tampil

BANYUWANGI – Mendengar kabar lima penari Gandrung Sewu asal Palembang dan Lampung merupakan penumpang KMP Batmandi ...
HEADLINE

Said Abdullah: Kekeringan dan Karhutla Tak Boleh Jadi Bencana Tahunan yang Dianggap Biasa

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat ...