Selasa
27 Oktober 2026 | 8 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ara: 7 Fraksi Berpandangan Sama dengan Jokowi dalam Menjaga Pancasila

pdip-jatim-Maruarar-Sirait

JAKARTA – Politisi muda PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengatakan, tujuh fraksi di DPR RI yang menyetujui pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) 2/2017 tentang Ormas, punya pandangan sama dalam mengelola negara dan dalam menjaga Pancasila.

“Perppu Ormas ini merupakan langkah pemerintahan Jokowi-JK dalam mempertahankan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. DPR punya pandangan yang sama dalam mempertahankan ideologi bangsa ini,” kata Maruarar Sirait, Rabu (25/10/2017).

Ketujuh fraksi tersebut, yakni PDI Perjuangan, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan Hanura. Maruarar mengapresiasi enam fraksi lain yang sama-sama berada dalam satu barisan dengan PDI Perjuangan menyetujui pengesahan Perppu Ormas.

Anggota Komisi XI DPR  ini menambahkan bahwa Perppu Ormas juga menunjukkan ketegasan pemerintahan Jokowi dalam menangkal segala jenis ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan dikembangkan oleh ormas manapun.

Secara khusus, Maruarar mengapresiasi Partai Demokrat yang akhirnya berada dalam satu barisan dengan PDI Perjuangan.

“Kita mengapresiasi sikap Demokrat. Dan ini merupakan bukti nyata dukungan kepada pemerintahan Jokowi-JK. Dukungan ini bukan karena posisi atau jabatan tapi karena punya pandangan yang sama dalam membangun negara,” ujarnya.

Kepada tiga fraksi lain yang menolak pengesahan Perppu Ormas, politisi yang akrab disapa Ara ini minta menghormati keputusan DPR. Ketiga fraksi tersebut adalah Gerindra, PAN dan PKS.

“Mari kita hormati keputusan mayoritas DPR ini, yang juga merupakan representasi dari mayoritas rakyat Indonesia,” ajak Ara.

Sebelumnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, dalam rapat paripurna kemarin menyatakan, pihaknya melihat bahwa Perppu ini merupakan produk konstitusional berdasarkan kewenangan presiden dalam situasi genting.

Dan kondisi genting itu juga jelas syaratnya. Bahwa ada kebutuhan mendesak menyelesaikan masalah hukum karena ada kekosongan aturan, atau ada aturan tapi tak memadai, dan tak bisa membuat undang-undang secara prosedural karena butuh waktu lama.

“Padahal ini ada kebutuhan mendesak. Saya melihat keadaan dan situasi ormas yang ada saat ini, telah dengan jelas dan tegas, terbuka di depan umum melakukan tindakan yang sifatnya ingin mengganti landasan ideologi dan konstitusional dengan sistem khilafah,” beber Aria Bima.

Adanya tindakan ormas yang tak dapat diselesaikan dengan UU Ormas yang lama, yang tak mengatur norma itu, sehingga keluarlah Perppu ini agar tak ada kekosongan hukum.

“Maka ormas yang tak anti-Pancasila tak usah resah,” tegasnya.

Sebab Perppu Ormas itu ada untuk menertibkan ormas yang menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Perppu Ormas adalah wujud ketegasan Pemerintah terhadap kondisi selama ini dimana ada upaya pembiaran ormas yang bertentangan dengan Pancasila hidup subur.

“Dan mereka menyebarkan kencenderungan konflik sosial yang bahaya bagi integritas nasional,” kata dia.

Ditegaskannya, Perppu Ormas tak menghalangi kebebasan berserikat dan berkumpul, tapi justru memberikan kepastian hukum ke masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Dan tak lupa kebebasan itu juga tak mengganggu, namun justru menguatkan tegaknya NKRI. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Ajak Rider Trail Perkuat Gotong Royong, Bantu Pembangunan Masjid di Trenggalek

TRENGGALEK – Hobi memacu adrenalin di jalur perbukitan dan hutan bisa berjalan beriringan dengan kepedulian sosial. ...
KRONIK

Atasi Kelangkaan Solar, Pemkab Bangkalan Terbitkan Edaran Khusus BBM Petani

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terbitkan edaran khusus memprioritaskan alokasi Bahan Bakar ...
KRONIK

Polusi Surabaya Makin Parah, Wali Kota Eri Bongkar Penyebabnya

SURABAYA – Kondisi udara Kota Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet. Sebagian dari mereka ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Pelaku Bullying di Kediri Bisa Di-DO, Guru dan Orang Tua Diminta Terlibat

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan perundungan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dukung Perpres Ojol, Dewanti Desak Juknis Transparan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun ...
KRONIK

Pemkot Surabaya Tekan Polusi Udara Lewat Kereta SRRL dan Pembatasan Truk

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan penanganan polusi udara pada dua kebijakan kunci, yakni ...