Selasa
27 Oktober 2026 | 8 : 14

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Surabaya  Soroti Layanan BPJS Kesehatan

pdip-jatim-agustin-poliana-rakerda
SURABAYA – Komisi D DPRD Surabaya menyoroti layanan BPJS Kesehatan yang dinilai masih sulit dan berbelit. Sebab, keluhan masyarakat yang disampaikan ke dewan terkait layanan BPJS Kesehatan, belum juga mereda.
 
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana kemarin mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menyalurkan keluhan masyarakat ini secara langsung ke instansi terkait, maupun dalam kesempatan hearing terkait layanan BPJS.
 
Dalam hearing atau rapat dengar pendapat itu, Komisi D selalu mengundang pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang membawahi RSUD, dan puskesmas sebagai pemberi rujukan.
 
Meski demikian, ungkap Agustin, pemerintah belum sepenuhnya bisa mengatasi persoalan tersebut. Sebab, jelas dia, tetap saja ada seseorang jika berobat dengan menunjukkan kartu BPJS, JKN ataupun KIS berangkat jam 05.00 WIB, selesai berobat sampai jam 15.00 WIB.
 
Karena itu, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan yang akrab disapa Titin ini mempertanyakan masih adanya perbedaan layanan antara pasien BPJS dengan pasien yang menggunakan jalur umum.
 
Sebab, adanya perbedaan layanan ini membuat sebagian warga enggan menggunakan kartu fasilitas berobat yang disediakan pemerintah. Menurut Titin, hal itu terjadi karena pemegang BPJS fasilitas kesehatan lainnya, kerap diperlakukan seperti anak tiri.
 
Akibatnya, lanjut Titin, mereka lebih memilih membayar sendiri menggunakan jalur umum agar mendapat pelayanan kesehatan lebih cepat didapat.
 
“Saya pernah menanyakan ke seorang warga di Puskesmas Krembangan Selatan, kenapa lebih memilih jalur umum dari pada pakai kartu berobat yang dia bayar setiap bulannya. Karena berobat menggunakan kartu dari pemerintah lebih lama prosesnya,” ungkap Titin.
 
Upaya Komisi D tidak hanya menyampaikan aspirasi warga melalui hearing. Menurut Titin, pihaknya juga melakukan audiensi ke Direktorat Kesehatan Layanan Primer Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.
 
Komisinya minta pemerintah tanggap aspirasi masyarakat bawah. Tujuannya agar penerima kartu BPJS dan KIS (Kartu Indonesia Sehat) bisa terlayani dengan cepat, sehingga penyakitnya lekas sembuh.
 
Pihaknya juga minta pemerintah setiap 3-4 tahun sekali mengevaluasi penerima program KIS, apakah masih layak menerima atau sudah waktunya dialihkan kepada warga yang lebih berhak.
 
Sebab, lanjut Titin, ada warga yang sudah mampu, memiliki handphone bagus dan bermobil tetapi masih mendapat bantuan biaya kesehatan yang anggarannya dari APBN tersebut.
 
“Dulu memang surveinya dilakukan oleh pusat, sehingga pagunya banyak yang tidak tepat sasaran,” ujar dia.
 
Komisi D juga berupaya mengusulkan, agar melalui anggaran APBD tahun 2018 mendatang, Pemkot Surabaya mengambil alih program BPJS kelas III untuk warga tidak mampu.
 
Pasalnya, sebut Titin, ada sekitar 38.000 KK warga Surabaya yang tidak mampu membayar iuran BPJS Mandiri tersebut. Pihaknya menilai APBD Surabaya sanggup dan mampu membiayai iurannya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Ajak Rider Trail Perkuat Gotong Royong, Bantu Pembangunan Masjid di Trenggalek

TRENGGALEK – Hobi memacu adrenalin di jalur perbukitan dan hutan bisa berjalan beriringan dengan kepedulian sosial. ...
KRONIK

Atasi Kelangkaan Solar, Pemkab Bangkalan Terbitkan Edaran Khusus BBM Petani

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terbitkan edaran khusus memprioritaskan alokasi Bahan Bakar ...
KRONIK

Polusi Surabaya Makin Parah, Wali Kota Eri Bongkar Penyebabnya

SURABAYA – Kondisi udara Kota Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet. Sebagian dari mereka ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Pelaku Bullying di Kediri Bisa Di-DO, Guru dan Orang Tua Diminta Terlibat

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan perundungan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dukung Perpres Ojol, Dewanti Desak Juknis Transparan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun ...
KRONIK

Pemkot Surabaya Tekan Polusi Udara Lewat Kereta SRRL dan Pembatasan Truk

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan penanganan polusi udara pada dua kebijakan kunci, yakni ...