Selasa
27 Oktober 2026 | 6 : 28

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya Tanggung Biaya Pemakaman Warga Miskin

pdip-jatim-agustin-poliana-rakerda

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menanggung seluruh biaya pemakaman warga miskin. Sebab, selama ini warga miskin keberatan dengan banyaknya biaya yang dikeluarkan saat keluarganya ada yang meninggal dunia.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana menyebutkan, paling tidak warga harus mengeluarkan biaya gali makam sebesar Rp 200 ribu untuk area yang jauh dari jalan utama.

“Anggarannya pun tak cukup Rp 200 ribu. Mereka juga dibebani retribusi galian dan pemeliharaan seperti ketentuan pemerintah kota,” kata Agustin Poliana, kemarin.

Legislator dari PDI Perjuangan itu mengatakan, fakta di lapangan, biaya yang dikeluarkan bisa lebih besar. Karena, Biaya tersebut belum mencakup belanja perlengkapan, seperti papan, batu nisan, bunga dan modin.

Sehingga dia menilai sangat manusiawi apabila keluarga miskin mendapatkan program sosial dari Pemerintah Kota Surabaya, berupa bantuan biaya pemakaman.

“Total mengeluarkan Rp 800 ribu untuk keluarga miskin  yang meninggal,” ujar wakil rakyat empat periode ini.

Agustin mengatakan, alasan bantuan tersebut diberikan, karena warga miskin rata-rata penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan.  Karena hidupnya susah, maka dana sebesar Rp 800 ribu untuk pemakaman dianggap tidak memberatkan pemkot.

“Pemerintah kota lewat pembahasan KUA PPAS 2017 perubahan, menganggarkan melalui belanja program,” jelasnya.

Dia mengaku, anggaran pemakaman gratis bagi keluarga miskin pada tahun ini, adalah untuk 5 bulan ke depan.

Pada tahun lalu, jika  jumlah orang yang meninggal dunia di Kota Surabaya sebanyak 800 orang. Dia perkirakan sekitar 10 persen dari jumlah tersebut adalah keluarga miskin.

Oleh karena itu, yang harus dialokasikan dalam satu tahun sebanyak 80 orang, sehingga ketemu angka Rp.320 juta. “Kalau 10 persen saja, yang dikover sekitar 80-an,” kata Titin, sapaan akrabnya.

Biaya pemakaman gratis bisa diambil apabila pihak keluarga meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada RT, RW kemudian diteruskan ke kelurahan sampai kecamatan dan direkomendasi Dinas Sosial Kota Surabaya.

Titin menyebutkan, bantuan sosial tersebut tidak berupa uang, namun belanja program yang ditangani Dinas Sosial. Dengan adanya program tersebut, pihaknya berharap bermanfaat bagi warga yang berada di garis kemiskinan.

Soal pengawasan, imbuh Titin, tetap diperlukan untuk mengantisipasi salah sasaran. “Nanti akhir tahun akan kita evaluasi, dan ada penambahan pada APBD 2018,” ucapnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi Ajak Rider Trail Perkuat Gotong Royong, Bantu Pembangunan Masjid di Trenggalek

TRENGGALEK – Hobi memacu adrenalin di jalur perbukitan dan hutan bisa berjalan beriringan dengan kepedulian sosial. ...
KRONIK

Atasi Kelangkaan Solar, Pemkab Bangkalan Terbitkan Edaran Khusus BBM Petani

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terbitkan edaran khusus memprioritaskan alokasi Bahan Bakar ...
KRONIK

Polusi Surabaya Makin Parah, Wali Kota Eri Bongkar Penyebabnya

SURABAYA – Kondisi udara Kota Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet. Sebagian dari mereka ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Pelaku Bullying di Kediri Bisa Di-DO, Guru dan Orang Tua Diminta Terlibat

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan perundungan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dukung Perpres Ojol, Dewanti Desak Juknis Transparan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun ...
KRONIK

Pemkot Surabaya Tekan Polusi Udara Lewat Kereta SRRL dan Pembatasan Truk

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan penanganan polusi udara pada dua kebijakan kunci, yakni ...