Rabu
26 Agustus 2026 | 5 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Lagi, Pemerintah Cermati Ormas Anti-Pancasila

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

JAKARTA – Setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah akan kembali membubarkan organisasi masyarakat (ormas) lain di tingkat daerah atau provinsi. Ormas tersebut saat ini dalam pencermatan pemerintah.

“Kementerian Dalam Negeri sedang koordinasi dengan aparat/lembaga/instansi lain. Dari catatan Kemendagri ada yang sudah dicermati. Tapi ormas level tingkat provinsi, tidak level skala nasional,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo, Rabu (9/8/2017).

Menurut Tjahjo, ormas tersebut akan dibubarkan lantaran memiliki ideologi lain dan dianggap bertentangan dengan Pancasila. “Tidak Pancasilais, ada agenda ideologi lain,” ujarnya.

Kajian serta pengumpulan bukti saat ini tengah dilakukan Kemendagri dengan lembaga terkait. Karena level provinsi, terang Tjahjo, akan dikoordinasikan ke daerah lebih dulu, apa bukti dan data-datanya, klarifikasinya.

“Jadi tidak bisa serta merta. Harus ada proses yang panjang, kemudian dirapatkan dan dianalisa dulu,” ucap mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan HTI.

Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM mencabut status badan hukum ormas HTI. Dengan demikian, HTI resmi dibubarkan pemerintah.

Tak hanya itu, pemerintah sebelumnya juga menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Perppu ini dibuat setelah pemerintah mengumumkan upaya pembubaran ormas HTI yang dianggap anti-Pancasila.

Terkait ini, Tjahjo kemarin juga menyatakan, pemerintah daerah bisa membuat peraturan daerah dengan mengacu Perppu 2/2017.  Melalui perda, sebutnya, pemda bisa melarang ormas yang bertentangan dengan NKRI, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Jadi daerah juga akan membuat perda, ormas apa pun, baik yang terdaftar di pemerintah atau tidak. Kalau dia punya pikiran yang bertentangan dengan NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, ya harus dilarang,” tegasnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tulungagung Ajak Pengurus Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Ngunut Ulangi Kejayaan

TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mengajak pengurus Ranting dan Anak ...
KRONIK

Soekarno Cup 2026 Dinilai Sukses dan Profesional, Yuke: Lahirkan Talenta Muda Sepak Bola

SURABAYA – Perhelatan Soekarno Cup 2026 mendapat apresiasi dari Wakil Bendahara Bidang Program DPP PDI Perjuangan ...
OLAHRAGA

Sepuluh Tahun Mengejar Bola, Fazri Jadi Best Player dan Bawa Jabar Cetak Sejarah

SURABAYA – Mimpi itu sudah tumbuh ketika Muhammad Fazri Marsandi masih duduk di kelas 2 sekolah dasar. Saat ...
KRONIK

Juara Soekarno Cup 2026, Pelatih Banteng Jabar: Hasil Kerja Keras Tim, Pengurus, dan Manajemen

SURABAYA – Banteng Jawa Barat keluar sebagai juara Soekarno Cup 2026 setelah menundukkan Banteng Bali melalui drama ...
EKSEKUTIF

Hari Jadi ke-832 Trenggalek, Mas Ipin Bebaskan Denda Pajak dan Diskon BPHT 50%

TRENGGALEK – Memeriahkan Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek, Bupati Mochamad Nur Arifin memberikan sejumlah ...
LEGISLATIF

Warga Bojonegoro Desil 1-4 Dijamin Terima Bansos dan Beasiswa, Apa Itu?

BOJONEGORO – Natasha Devianti, Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, memanfaatkan Reses Masa ...