Selasa
27 Oktober 2026 | 3 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Surabaya Sorot Reklamasi di Kawasan Wisata Kenjeran

pdip-jatim-syaifuddin-z-dpc-sby

SURABAYA – Dugaan perluasan lahan di kawasan wisata pantai Kenjeran Park (KenPark) menjadi perhatian legislator DPRD Surabaya.

Sebab, selain diprotes warga, perluasan wilayah dengan cara reklamasi itu dikhawatirkan merusak ekologi biota laut di dekat kawasan konservasi

Untuk mencari kejelasannya, pada Selasa (11/7/2017) lalu Komisi C DPRD Surabaya minta keterangan kepada pengelola Kenjeran Park PT Grating Jaya, jajaran dinas Pemkot Surabaya, serta instansi terkait lainnya.

Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri menyatakan, pihaknya berusaha mengonfirmasi beberapa instansi terkait masalah ini. Di antaranya, BPN, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, dan Bagian Hukum Pemkot Surabaya.

Dari berbagai masukan SKPD terkait, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya ini secara tegas mempertanyakan keberadaan area perluasan yang konon dibeli dari masyarakat setempat yang telah melakukan reklamasi ilegal (oloran).

“Kami masih melakukan kajian terkait lahan hasil reklamasi yang saat ini telah menjadi bagian dari area KenPark. Terutama terkait perizinannya dari pemerintah, baik provinsi maupun pusat,” ujar Syaifuddin, kemarin.

Menurutnya, selain merusak ekologi biota laut, perluasan wilayah di KenPark itu memunculkan krisis kepercayaan dari warga kepada pemerintah setempat.

“Perangkat kecamatan dianggap tebang pilih, sebab melarang nelayan menguruk laut dan membiarkan KenPark memiliki lahan menjorok ke laut,” jelasnya.

Komisi C juga akan melakukan pengecekan soal HGB (hak guna bangunan)-nya, apakah masih berlaku atau tidak, karena diterbitkan tahun 1995. Jika sudah habis masa berlakunya, pihaknya minta pemkot tidak lagi memperpanjang HGB-nya.

Terkait itu, anggota Komisi C akan mengajak SKPD terkait untuk turun melakukan pengecekan di lapangan. “BPN sudah saya minta melakukan pengukuran. Kalau PT Grating tidak mengajukan permohonan, biar kami, dewan dan pemkot yang mengajukan dan membayar biayanya,” tegasnya.

Pria yang Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Srabaya ini menambahkan, dewan bakal menyesuaikan dengan RTRW Pemkot Surabaya. Apakah masih memungkinkan bagi pemkot untuk kembali mengelola kawasan pantai, demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Sebab, lanjut Ipuk, pemerintahan sudah berganti dan eranya sudah berbeda, termasuk juga dengan regulasinya. Sehingga, apakah hak yang dimiliki pengelola KenPark itu masih sesuai dengan aturan dan perundang-undangan era sekarang.

“Kami berkeinginan agar kawasan di pantai timur Surabaya bisa dikelola pemkot, bukan lagi pihak swasta. Termasuk kegiatan reklamasinya. Oleh karenanya, saat ini kami memulai untuk mengkaji ulang beberapa perizinan KenPark,” ujar Ipuk, sapaan Syaifuddin. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Atasi Kelangkaan Solar, Pemkab Bangkalan Terbitkan Edaran Khusus BBM Petani

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terbitkan edaran khusus memprioritaskan alokasi Bahan Bakar ...
KRONIK

Polusi Surabaya Makin Parah, Wali Kota Eri Bongkar Penyebabnya

SURABAYA – Kondisi udara Kota Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet. Sebagian dari mereka ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Pelaku Bullying di Kediri Bisa Di-DO, Guru dan Orang Tua Diminta Terlibat

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan perundungan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dukung Perpres Ojol, Dewanti Desak Juknis Transparan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun ...
KRONIK

Pemkot Surabaya Tekan Polusi Udara Lewat Kereta SRRL dan Pembatasan Truk

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan penanganan polusi udara pada dua kebijakan kunci, yakni ...
KABAR CABANG

Widarto: Mitigasi Bencana Lebih Penting daripada Besarnya Anggaran

JEMBER – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Widarto, mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar mewaspadai ...