Selasa
27 Oktober 2026 | 1 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dewan Ingatkan, THR Karyawan Agar Diberikan H-7 Lebaran

pdip-jatim-agustin-titin

SURABAYA – Komisi D DPRD Surabaya mendorong Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya untuk memberikan edaran atau instruksi kepada perusahaan di Kota Surabaya terkait pembayaran THR.

Edaran itu, isinya menginstruksikan kepada perusahaan agar segera membayar hak karyawan berupa THR, minimal 7 hari sebelum Lebaran.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana bahkan mengatakan, pemberian THR kepada para pekerja minimal 20 hari sebelum hari raya, agar para pekerja mempunyai persiapan khusus dalam menyambut Lebaran.

“Jika ada pengusaha yang belum bayar, Disnaker dan DPRD dengan terbuka menerima aduan mereka,” katanya.

Agustin menyebutkan, THR yang diterima pekerja besarannya satu kali gaji. Mereka yang menerima adalah pekerja yang sudah bekerja minimal tiga bulan.

Sementara itu, terkait makin dekatnya Lebaran, legislator yang akrab disapa Titin ini punya kekhawatiran, momen Lebaran akan dimanfaatkan oleh oknum pedagang nakal dengan cara mengoplos produk kedaluwarsa dalam bingkisan parsel.

“Kalau Ramadan kan semua stok di gudang itu keluar, dikemas jadi parsel. Nah kita sulit memilah barangnya bagus tidak, jangan-jangan expired,” ujarnya.

Oleh karena itu, perempuan yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini minta dinas kesehatan setempat, dan BPOM lebih giat melakukan pemantauan.

Bila perlu, kata Titin, mereka melakukan bergantian secara masif supaya pelaku usaha yang nakal tidak mendapat kesempatan melakukan kecurangan.

Sebab, terang dia, seringkali beberapa barang disembunyikan saat ada pantauan. Karena itu, jika pantauan dilakukan secara berkelanjutan, tidak ada celah untuk melakukan kecurangan.

“DPRD kalau sidak gak nemu barang yang diincar. Padahal di hari sebelumnya ada, bisa jadi disembunyikan. Makanya harus lebih sering lakukan pantauan,” kata Titin.

Jika ditengarai ada kecurangan tersebut, imbuhnya, pihak terkait harus mengambil tindakan tegas karena menyangkut kesehatan masyarakat.

“Jika perlu cabut izinnya. Itu kan membahayakan kesehatan masyarakat,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Atasi Kelangkaan Solar, Pemkab Bangkalan Terbitkan Edaran Khusus BBM Petani

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terbitkan edaran khusus memprioritaskan alokasi Bahan Bakar ...
KRONIK

Polusi Surabaya Makin Parah, Wali Kota Eri Bongkar Penyebabnya

SURABAYA – Kondisi udara Kota Surabaya belakangan ini menjadi perbincangan hangat warganet. Sebagian dari mereka ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tegaskan Pelaku Bullying di Kediri Bisa Di-DO, Guru dan Orang Tua Diminta Terlibat

KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi tindakan perundungan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dukung Perpres Ojol, Dewanti Desak Juknis Transparan

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendukung penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun ...
KRONIK

Pemkot Surabaya Tekan Polusi Udara Lewat Kereta SRRL dan Pembatasan Truk

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memfokuskan penanganan polusi udara pada dua kebijakan kunci, yakni ...
KABAR CABANG

Widarto: Mitigasi Bencana Lebih Penting daripada Besarnya Anggaran

JEMBER – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Widarto, mengingatkan pemerintah dan masyarakat agar mewaspadai ...