Eksternal Partai Daftar Cawali Madiun

Loading

MADIUN – Sejak pendaftaran bakal calon wali kota – calon wakil wali kota Madiun melalui PDI Perjuangan dibuka 1 Juni lalu, sampai Kamis (8/6/2017) sudah ada satu pendaftar.

Bakal kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun  itu adalah Eko Widodo, warga Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

“Sudah ada yang mendaftar satu orang yaitu, Eko Widodo. Dia orang luar partai yang pertama mendaftar,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Kokok Raya.

Menurutnya, setelah mengambil formulir pendaftaran, pendaftar diberi waktu hingga 30 juni 2017 untuk mengembalikan formulir. Nantinya seluruh berkas bakal calon diserahkan kepada DPD PDIP Jatim dan DPP PDIP untuk diseleksi.

“Kami juga akan mengecek tentang ijazah calon, mulai dari SD sampai perguruan tinggi, jangan sampai nanti calon yang diusung PDI-P memakai ijazah palsu,” jelasnya.

PDI-P Kota Madiun bisa mengusung calon sendiri tanpa koalisi dengan partai lain karena syaratnya sudah mencukupi. Namun PDI-P belum memutuskan apakah akan mengusung calon sendiri atau koalisi dengan partai lain.

Dua Kader PDIP Daftar Bakal Cawabup Madiun

Sementara itu, di Kabupaten Madiun, PDI Perjuangan hanya membuka pendaftaran bakal cabup dan cawabup hanya dua hari, 7-8 Juni 2017.

Ada dua kader PDIP setempat yang sudah mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Madiun 2018-2023. Dua kader yang melakukan pengambilan formulir bakal calon wakil bupati yakni, Bendahara DPC PDIP Kabupaten Madiun Soeprapto dan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Mejayan, Ferry Sudarsono.

Menurut Ketua DPC PDIP Kabupaten Madiun, Anang Dwi Suyatno, pada Pilkada 2018 PDIP hanya akan mengajukan posisi wakil bupati. Hal ini sesuai kesepakatan pembahasan politik di internal PDI Perjuangan.

Sementara untuk posisi bupati, pihaknya akan berkoalisi dengan PKB. “Sudah ada dua dari bakal calon wakil bupati yang mengambil formulir. Keduanya merupakan internal dari partai. Diharapkan mereka konsekuen untuk mengembalikan, sehingga mereka resmi terdaftar,” jelas Anang.

Waktu pengambilan formulir pendaftaran hanya dua hari, hal ini sudah menjadi kesepakan struktural partai. Selain dari internal partai diharapkan ada calon dari luar partai yang ikut mendaftar.

Pendaftaran ini dibuka dari 7–8 Juni 2017. Sementara untuk pengembalian pada tanggal 9-15 Juni 2017. (goek/*)