Jumat
23 Oktober 2026 | 11 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Terkait Sidang e-KTP, Hasto: Nama Kader PDIP Dicatut

pdip-jatim-hasto-diwawancara-usai-bedah-buku

JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, nama kader PDIP dicatut sebagai penerima fee proyek e-KTP yang hari ini kasusnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penegasan ini disampaikan setelah pihaknya mengklarifikasi nama-nama kader Partai yang disebut dalam dakwaan jaksa, ikut menikmati fee proyek e-KTP.

“Klarifikasi sudah kami lakukan ke Pak Ganjar, Pak Arif dan Pak Laoly. Yang bersangkutan menyatakan itu dicatut. Sehingga biarlah pengadilan yang akan buktikan hal tersebut,” kata Hasto, saat ditemui wartawan di Hotel Novotel, Jl Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).

Hasto menyebutkan, saat pembahasan awal proyek e-KTP, posisi PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan. Dengan demikian, kata dia, tidak mungkin PDI Perjuangan yang menjadi pengusul proyek tersebut.

“Sehingga kami bukan desainer dari program e-KTP tersebut, karena program single identity number saat digagas Bu Mega bukan berdasarkan proyek besar-besaran seperti ini,” terang Hasto.

Single identity number yang digagas oleh Megawati, kata Hasto, menggunakan database yang ada.”Data kependudukan, data perpajakan, kemudian BKKBN semua jadi satu, bukan dengan pendekatan proyek seperti e-KTP tersebut,” sebutnya.

Pihaknya menjamin, bila ada kader PDI Perjuangan yang main-main dengan korupsi, maka sanksi dari partai sudah menunggu. “Siapapun yang salah gunakan kekuasaan akan diberikan, sanksi tegas oleh partai,” ucap Hasto.

Dia menyayangkan jaksa yang tidak menyebutkan sumber informasi penerima dana korupsi proyek e-KTP. Meski demikian, pihaknya tetap nenghormati persidangan dan proses hukum yang tengah berjalan itu.

“Tentu kita hormati persidangan tersebut, tapi secara fair harusnya jaksa penuntut umum menyebut informasi tersebut dari mana sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kita ingin persidangan kredible,” tandas Hasto.

PDI Perjuangan, tambah dia, mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dia juga berharap kasus tersebut tidak dipolitisasi.

Diberitakan, kasus korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun hari ini mulai disidangkan, dengan dua terdakwa mantan pejabat di Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Dengar Aspirasi Pemuda, Bupati Lukman Buka-bukaan Soal Strategi Pembangunan Daerah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat ...
KRONIK

IMM Tagih Solusi Darurat Pendidikan Jember, DPRD Bidik 23 Ribu Anak Tak Sekolah

JEMBER – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyelesaikan persoalan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti APBD Kota Batu 2027, Dorong Kemandirian Fiskal dan Belanja Tepat Sasaran

BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu mendorong pemerintah kota memperkuat kemandirian fiskal dalam ...
KRONIK

Makanan Diantar ke Rumah Lansia Miskin Tiap Pagi, Rantang Kasih Terus Lanjut

BANYUWANGI – Setiap pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, Elok Susanti datang mengantarkan makanan ke rumah Sahani (67), ...
EKSEKUTIF

Anggaran Surabaya 2027 Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Penanganan Banjir

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan penanganan banjir dalam penyusunan ...
EKSEKUTIF

Hari Santri 2026, Rijanto Dorong Santri Blitar Kuasai Teknologi dan Ikut Membangun Daerah

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri menguasai ilmu agama sekaligus teknologi agar mampu mengambil ...