Senin
26 Oktober 2026 | 5 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dukung Pencabutan 4 Perda

pdip-jatim-islan-g-i

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur mendukung adanya usul/prakarsa Raperda tentang Pencabutan 4 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Keempat perda yang diusulkan dicabut itu, yakni Perda 5/2005 tentang Pengelolaan Laboratorium Kemetrologian, Perda 3/2009 tentang Irigasi, Perda 5/2011 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air, dan Perda 12/2011 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim Islan Gatot Imbata mengatakan, pencabutan 4 perda itu diperlukan untuk menjamin kepastian hukum. Apalagi, keempat perda yang akan dicabut itu sudah dibatalkan berdasarkan keputusan menteri dalam negeri (kepmendagri).

“Untuk mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait dengan status hukum terhadap 4 perda, maka keempat peraturan daerah tersebut harus dicabut,” kata Islan, saat membacakan pandangan Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna DPRD Jatim, Kamis (16/2/2017).

Pencabutan perda yang telah dibatalkan mendagri, jelas Islan, dilakukan oleh DPRD bersama dengan gubernur, dengan produk hukum daerah berupa Perda.

“Ketentuan ini sesuai dengan asas dalam ilmu hukum yaitu asas contrarius actus, yang artinya bahwa pencabutan suatu perda harus dilakukan oleh badan/pejabat yang membentuk,” ujarnya.

Terkait itu, tambah Islan, pihaknya ingin mendapatkan beberapa penjelasan dari pengusul. Di antaranya, bagaimana tindak lanjut ke depannya terkait pengaturan hal-hal yang berkenaan dengan pengelolaan laboratorium kemetrologian, pengelolaan sumber daya air, irigasi, dan pengelolaan air tanah

Menurut Islan, apakah sepenuhnya cukup mengikuti ketentuan yang ada di tingkat pusat, atau juga direncanakan akan ada perda baru untuk mengatur hal-hal  tersebut?

Juga apakah ada hal-hal yang perlu diantisipasi dalam waktu dekat berkenaan dengan pencabutan keempat perda tersebut? “Kami berharap dapat penjelasan dari pihak pengusul,” tuturnya.

DPRD Jatim juga menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi terhadap terhadap Raperda tentang Perubahan Perda 3/2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jatim Tahun 2014-2019, dan Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda 8/2013 tentang Penyertaan Modal.

Pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam terhadap terhadap dua raperda usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini disampaikan Agatha Retnosari. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Erma Hadiri Syukuran Petik Padi, Serahkan Bantuan Kultivator pada Poktan Remaja Desa Bungur

TULUNGAGUNG – Anggota komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, menghadiri syukuran petik padi di Desa ...
KRONIK

Ansari PDIP: Pencegahan Kekerasan pada Anak Dimulai dari Keluarga

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, mengaku prihatin terhadap maraknya kasus kekerasan ...
SEMENTARA ITU...

Diana Sasa Pimpin KBI Magetan, Perluas Minat Anak Muda terhadap Kickboxing

MAGETAN – Diana AV Sasa ingin semakin banyak anak muda Magetan mengenal dan tertarik mencoba kickboxing. Baginya, ...
KRONIK

Merah Muda Fest 2026: Belajar Memahami Sesama, Merawat Alam, dan Menumbuhkan Kepedulian

JAKARTA – Kepedulian tidak selalu dimulai dari langkah besar. Terkadang, ia tumbuh dari kesediaan mempelajari cara ...
SEMENTARA ITU...

Banteng Futsal League Ngawi: Dari Wazza yang Juara hingga Rizky yang Belajar dari Kekalahan

NGAWI – Usianya baru 14 tahun. Bangku sekolah masih menjadi kesehariannya, tetapi Minggu (25/10/2026), Wazza ...
KRONIK

Merah Muda Fest 2026, Repdem Dorong Ruang Politik bagi Anak Muda

Banu Lesmana Bagaskara menilai Gen Z bukan generasi apolitis, tetapi masih menghadapi hambatan masuk partai ...