Minggu
09 Agustus 2026 | 4 : 46

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Minta Kenaikan Tarif Penerbitan STNK dan BPKB Direvisi

pdip-jatim-hendrawan-supratikno

JAKARTA – Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Hendrawan Supratikno minta kenaikan tarif pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) ditinjau ulang.

Kenaikan mencapai 300 persen itu dinilai sangat drastis dan merugikan masyarakat.

Hendrawan mengatakan, kenaikan itu tidak sejalan dengan harapan masyarakat terhadap pelayanan publik. Apalagi di tengah meningkatnya pemanfaatan informasi dan teknologi.

“Pemerintah sangat aktif investasi IT dan SDM. Nah, di tengah kondisi seperti itu harusnya biaya pelayanan publik menurun,” kata Hendrawan kepada wartawan, Jumat (6/1/2017).

Legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengakui, dalam perbaikan membutuhkan transisi, termasuk menaikkan harga kebutuhan masyarakat. Meski demikian, ujarnya, kenaikan tarif atas STNK dan BPKB tidak mencapai tiga kali lipat.

“Tapi kenaikannya jangan dratis begini lah. Nah, pra kondisi untuk menaikkan tarif-tarif itu seperti transparansi, perbaikan pelayanan, harus ditunjukkan. Kalau tidak pasti rakyat terus dikorbankan,” ujarnya.

Dia pun mendorong agar PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) yang ditandatangani Presiden Jokowi direvisi. Revisi dilakukan untuk menyesuaikan kenaikan yang lebih rasional.

“Sekaligus menugaskan kepada kepolisian dan semua titik-titik pelayanan publik mengefisienkan dan memanfaatkan IT semaksimal mungkin,” kata dia.

Sementara itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, kenaikan biaya pengurusan penerbitan STNK dan BPKB yang tertuang dalam PP 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang berlaku mulai 6 Januari 2017, tujuan utamanya adalah untuk peningkatan pelayanan publik.

“92% dari hasil PNBP institusi Polri akan masuk ke penerimaan negara yang kembali digunakan untuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Askolani dalam keterangannya kepada wartawan, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (6/1/2016) siang.

Mengenai awal usulan penyesuaian PNBP di Polri, menurut Askolani, datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Anggaran DPR, karena temuan di lapangan adanya kenaikan bahan material untuk STNK dan BPKB.

“Badan Anggaran DPR memberikan masukan bahwa, PNBP pada Polri yang sudah berlaku sejak 2010 agar dilakukan revisi,” jelasnya.

Dengan disertai rekomendasi BPK dan Badan Anggaran DPR itu, lanjut Askolani, Polri mengusulkan hal tersebut ke Dirjen Anggaran Kemenkeu  untuk membahas tarif PNBP tersebut dan kemudian diajukan PP tarifnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Tulungagung Harap Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Besuki Tingkatkan Kemenangan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Jajaran Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Besuki resmi terbentuk. ...
LEGISLATIF

Andreas Dorong Masyarakat Melek Keuangan agar Tak Jadi Korban Penipuan Digital

MALANG – Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mendorong masyarakat memperkuat literasi keuangan di tengah ...
SEMENTARA ITU...

Lewat Dramasoka Pendekar Caping Gunung, Rijanto Ajak Warga Guyub Bangun Blitar

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mengajak masyarakat memperkuat persatuan dan gotong royong sebagai modal utama ...
LEGISLATIF

Anggota Dewan Ratih Damayanti Bantu Warga Tak Mampu yang Koma 3 Hari dan Terkendala BPJS

LUMAJANG – Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lumajang yang juga menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Kabupaten ...
KABAR CABANG

DPC Tuban Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

TUBAN– DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban terus mematangkan rencana perlindungan sosial bagi kader. Sebagai langkah ...
OLAHRAGA

Anang Maruf dan Yusuf Ekodono Gabung Soekarno Cup, Dorong Talenta Pelosok Naik Panggung

Legenda Timnas Indonesia Anang Maruf dan Yusuf Ekodono bergabung di Soekarno Cup 2026 karena ingin memperluas ...