JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan transformasi digital membawa tantangan baru bagi demokrasi. Penguasaan data, algoritma, platform digital, hingga kecerdasan buatan (AI) dinilai dapat memengaruhi persepsi publik dan menentukan arah kehidupan masyarakat.
Puan mempertanyakan siapa yang mengendalikan infrastruktur digital tersebut, siapa yang menikmati keuntungan ekonominya, serta bagaimana keputusan algoritma dapat diawasi agar tidak merugikan kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan Puan dalam pidato kebangsaan pada Habibie Democracy Forum (HDF) 2026 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
“Kita harus bertanya: siapa yang menguasai data, algoritma, platform, kecerdasan buatan, dan infrastruktur digital yang semakin menentukan persepsi dan arah kehidupan masyarakat?” kata Puan.
Menurutnya, kemajuan teknologi yang memberikan akses informasi lebih luas kepada masyarakat tidak otomatis menjamin kehidupan yang semakin demokratis.
“Siapa yang memperoleh manfaat ekonominya? Siapa yang dapat mengawasi keputusan algoritmanya? Siapa yang dapat mengarahkan nilai baik dan buruk?” lanjutnya.
Baca juga: Puan Maharani Ajak Perkuat Demokrasi yang Menghadirkan Kesejahteraan Sosial
Selain tantangan digital, Puan menyoroti hubungan antara kekuatan ekonomi dan politik. Konsentrasi kekuatan ekonomi berpotensi memengaruhi pengambilan keputusan politik sehingga kepentingan kelompok tertentu lebih dominan dibandingkan suara mayoritas rakyat.
“Kekuatan ekonomi dapat berubah menjadi kekuatan politik, dan selanjutnya kekuatan politik tersebut dapat dipakai untuk kepentingan kalangan tertentu,” ujarnya.
Dia menegaskan, demokrasi politik tidak akan berjalan secara substantif apabila kekuasaan ekonomi terkonsentrasi dan lebih menentukan daripada suara rakyat.

Karena itu, Puan memandang tantangan kepemimpinan Indonesia tidak cukup dijawab dengan menjaga stabilitas politik, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, atau menjalankan program pembangunan. Seluruh potensi nasional harus diarahkan untuk menghasilkan kemajuan nyata bagi masyarakat.
Puan menyebut transformasi harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya bergantung pada satu pemimpin atau kelompok. Perubahan juga tidak sebatas pergantian pejabat maupun kebijakan, tetapi harus menyentuh pola pikir dan cara kerja seluruh lembaga negara.
“Kita tidak perlu menunggu semua keadaan menjadi ideal untuk melakukan perubahan. Kita juga tidak perlu menunggu pihak lain untuk melakukan perubahan,” tegasnya.
Dalam konteks kelembagaan, Puan menyatakan DPR RI terus melakukan pembenahan dalam menjalankan fungsi konstitusional, mulai dari merespons aspirasi masyarakat, memperkuat substansi undang-undang, mengawal penggunaan APBN, hingga memastikan pemerintah memberikan pelayanan kepada rakyat.
Dia mengakui transformasi DPR belum sepenuhnya selesai. Keterbatasan kelembagaan, perbedaan kepentingan politik, serta kesenjangan antara harapan masyarakat dan hasil kerja masih menjadi pekerjaan rumah.
“Semua itu harus menjadi bahan introspeksi dan pembenahan, bukan alasan untuk berhenti melakukan perubahan,” ujarnya.
Puan menegaskan, ukuran keberhasilan demokrasi bukan hanya pada berjalannya sistem pemerintahan, melainkan sejauh mana kedaulatan rakyat menghasilkan keadilan sosial dan kesejahteraan.
“Demokrasi sebagai sarana mewujudkan kedaulatan rakyat harus menampilkan wujudnya dalam keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Pidato tersebut disampaikan dalam Habibie Democracy Forum 2026 yang mengangkat tema Tantangan Kepemimpinan bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia. Forum yang diselenggarakan The Habibie Center itu menjadi ruang dialog mengenai penguatan demokrasi dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, dan media.
Melalui forum tersebut, Puan mendorong kepemimpinan transformatif yang mampu mengubah kewenangan menjadi pengabdian, aspirasi menjadi kebijakan, serta kekuatan bersama menjadi kemajuan bangsa. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













