KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan proses pendataan kependudukan secara digital untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial (bansos) harus benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat. Pendataan tidak boleh didasarkan pada faktor suka atau tidak suka (like and dislike), agar warga yang berhak tidak kehilangan akses terhadap bantuan pemerintah.
Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito, menegaskan pembenahan data kemiskinan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Bahwa sekarang dilakukan pendataan kependudukan secara digital, (tapi) untuk memperbaiki ketepatan bantuan sosial dan sebagainya itu tidak bisa dilakukan oleh Dinas Dukcapil sendiri,” kata Mas Dhito.
Upaya pembenahan tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait perbaikan data desil serta percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berdasarkan data hingga 28 Oktober 2026, tercatat sebanyak 54.605 warga Kabupaten Kediri telah melakukan aktivasi IKD. Program yang masih berjalan ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis digital.
Selain aktivasi IKD, Pemkab Kediri juga menyiapkan agen Perlinsos untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses pendataan. Hingga saat ini, lebih dari 5.000 orang telah terdaftar sebagai agen.
Keberadaan agen tersebut diharapkan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial. Dengan demikian, pembenahan data tidak hanya berlangsung dari atas ke bawah, tetapi juga melibatkan informasi dan kondisi nyata di lingkungan masyarakat.
Menurut Mas Dhito, pendataan bansos harus menggunakan pendekatan dari bawah (*bottom up*). Namun, setiap usulan maupun koreksi data harus didasarkan pada kondisi ekonomi warga yang sebenarnya, bukan hubungan pribadi atau kepentingan tertentu.
Karena itu, ia menilai peran Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) penting dalam membantu pemerintah memverifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat di lingkungannya.
“Saya berharap RT/RW ini bisa membantu kami melakukan koreksi bantuan sosial yang mana saat ini banyak juga desil yang tertukar,” tandas bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri itu.
Melalui keterlibatan pemerintah desa, RT/RW, agen Perlinsos, dan masyarakat, Pemkab Kediri berharap pembenahan data kemiskinan dapat berjalan lebih akurat. Langkah ini diharapkan memastikan program bantuan sosial diterima warga sesuai kondisi dan tingkat kebutuhan mereka. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













