Jumat
30 Oktober 2026 | 8 : 43

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

34 PKL Embong Blimbing Terancam Terdampak Box Culvert, Buleks Minta Pemkot Siapkan Solusi

pdip jatim 261030 pkl embong blimbing

SURABAYA – Sebanyak 34 stan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Embong Blimbing, Surabaya, terancam kehilangan tempat usaha akibat rencana pembangunan proyek normalisasi saluran air atau box culvert. Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan solusi penataan maupun relokasi sebelum melakukan pembongkaran.

Budi Leksono, yang akrab disapa Buleks, turun langsung mendampingi para pedagang setelah mereka mengadukan nasibnya ke DPRD Surabaya. Para PKL pada prinsipnya mendukung pembangunan infrastruktur untuk mengatasi banjir. Namun, mereka meminta keberlangsungan mata pencaharian tetap diperhatikan.

Aspirasi tersebut diterima Ketua Komisi B DPRD Surabaya pada Senin (26/10/2026). Dalam pendampingan itu, Buleks menegaskan pembangunan untuk kepentingan publik perlu berjalan beriringan dengan perlindungan ekonomi masyarakat kecil.

“Harapan dari PKL sendiri, prinsipnya itu taat apa yang menjadi programnya Pemkot Surabaya terkait banjir ya. Tetapi setidaknya ini harapan dari PKL. Kenapa? Ya, salah satu sumber kehidupannya ya ada di sini,” ujar Buleks, Kamis (29/10/2026).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya tersebut mengungkapkan, pendekatan dan diskusi di tingkat kelurahan telah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, hingga kini skema penataan, termasuk kemungkinan relokasi ke Sentra Wisata Kuliner (SWK), masih dalam pembahasan.

Karena itu, Buleks meminta Pemkot Surabaya tidak terburu-buru membongkar stan pedagang sebelum ada kejelasan mengenai tempat usaha mereka selanjutnya.

“Jangan sampai langsung dibongkar ya semua. Karena apa? Kebetulan sekarang Hari Sumpah Pemuda. Kalaupun nanti benar ada gusuran, itu gusuran yang bisa diterima oleh pedagang,” tegasnya.

Buleks menyatakan, apabila pembahasan di lapangan tidak menemukan titik temu, pihaknya siap menempuh jalur formal dengan menyurati Wali Kota Surabaya dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kalaupun ini nanti benar-benar sudah memang tidak ada toleransi, masih ada jalan lain dengan nanti bersurat kepada Wali Kota dan OPD terkait untuk bisa ditempati kembali,” ujarnya.

Keberatan para pedagang bukan pada pembangunan box culvert, melainkan ketidakpastian kelanjutan usaha setelah penertiban. Mereka berharap tetap diberi ruang untuk berjualan, meskipun harus mengikuti ketentuan penataan yang ditetapkan pemerintah.

Salah satu pedagang, Tri, mengatakan para PKL bersedia menaati prosedur penataan. Bahkan, mereka tidak keberatan jika harus berhenti berjualan sementara selama proses pembangunan berlangsung, asalkan setelah pekerjaan selesai bisa kembali mencari nafkah.

“Saya minta bantuannya kepada pemerintah untuk tetap memfasilitasi kami tetap bisa berjualan meski harus ditata enggak papa. Kita akan menaati semua yang memang menjadi prosedurnya,” kata Tri.

Ia berharap penghentian sementara aktivitas berjualan tidak berujung pada hilangnya tempat usaha secara permanen.

“Misal satu minggu disuruh berhenti berjualan enggak papa, asal kita tetap bisa berjualan lagi di sini. Penghidupan kita itu ke mana lagi kalau enggak di sini,” imbuhnya.

Pedagang lainnya, Endang Suharni, mengungkapkan kekhawatirannya jika harus kehilangan tempat berjualan yang selama ini menjadi sumber penghidupan. Ia mengaku telah berjualan di kawasan tersebut selama puluhan tahun.

“Saya 80 tahun jualan di sini. Terus saya makan apa kalau ini digusur, tolong Pak jangan digusur,” tuturnya.

Tri juga menyampaikan terima kasih kepada Buleks yang telah menerima keluhan dan mendampingi para pedagang dalam memperjuangkan kepastian tempat usaha mereka.

Para PKL berharap pertemuan lanjutan dapat segera digelar dengan melibatkan pengurus rukun warga (RW), pihak kelurahan, kecamatan, serta Komisi B DPRD Surabaya. Mereka ingin ada keputusan yang jelas mengenai skema penataan maupun kemungkinan relokasi sebelum penertiban dilakukan.

Dengan demikian, pembangunan infrastruktur untuk mengatasi persoalan banjir diharapkan tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi 34 stan PKL di Embong Blimbing. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Bangun Ekonomi Berbasis Zero Waste, Sri Untari Gandeng Warga Empat Desa di Kabupaten Malang

MALANG – Empat desa di Kabupaten Malang disiapkan menjadi proyek percontohan pengelolaan sampah berbasis zero waste ...
EKSEKUTIF

Museum Penataran Expo 2026 Angkat Warisan Budaya Takbenda, Pemkab Blitar Luncurkan Reservasi Online

BLITAR – Museum Penataran Expo 2026 menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Blitar mengenalkan kekayaan warisan budaya ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Larang Pungutan Perpisahan Siswa SD-SMP Negeri Surabaya, Dispendik Tegur Kasek

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melarang sekolah negeri membebani orang tua murid dengan pungutan ...
KRONIK

Wabup Ngawi Pastikan Bantu Perbaikan Rumah Rusak Terdampak Angin Kencang

NGAWI – Hujan disertai angin kencang menerjang Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (29/10/2026) petang. Cuaca ...
KRONIK

Peternak Ayam Terpuruk, Sonny Desak Pemerintah Kendalikan Harga Telur dan Pakan

BANYUWANGI – Kondisi peternak ayam petelur yang terus merugi akibat rendahnya harga telur dan tingginya biaya pakan ...
KRONIK

Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi Wajibkan ASN Kenakan Baju Adat Keraton Selama Tiga Hari

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengajak berbagai elemen masyarakat ikut melestarikan budaya lokal ...