BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terbitkan edaran khusus memprioritaskan alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para petani. Melalui edaran tersebut, aturan pembatasan pengisian di SPBU dapat diabaikan khusus bagi kelompok petani.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menyebut kebijakan ini berasal dari keresahan atas kelangkaan BBM jenis solar dan pertalite yang terjadi sejak 19 Oktober 2026 di hampir seluruh SPBU Bangkalan.
Seperti diketahui, kelangkaan solar terjadi sejak Pertamina menerbitkan pembatasan pengiriman solar, dari 14 menjadi 11 kali selama Oktober 2026. Akibatnya stok di SPBU sering habis.
Puncaknya pada tanggal 19-20 Oktober 2026 sejumlah titik vital seperti SPBU Soekarno-Hatta, Junok, Tangkel, Bancaran, dan Keleyan dilaporkan mengalami kehabisan stok pertalite dan solar sekaligus. Bahkan hingga 24 Oktober 2026, antrean masih mengular.
“Antrean pengisian BBM melanda hampir seluruh SPBU di wilayah Bangkalan, yang menyasar bahan bakar jenis solar, pertalite, hingga seluruh varian BBM lainnya. Hampir semua. Enggak normallah, menurut saya enggak normal,” ujarnya di Bangkalan, Senin (26/10/2026).
Untuk itu, kebijakan itu diambil agar produksi tani tidak terhambat dan program ketahanan pangan tetap berjalan lancar.
“Kita sudah mengeluarkan edaran untuk petani untuk memprioritaskan pengambilan dan pembelian di SPBU itu lancar,” tegas Lukman.
Lukman mengungkapkan, pihaknya meminta Dinas Perdagangan melakukan pengawasan ketat secara berkala di lapangan. Tujuannya, guna memastikan kelancaran alokasi BBM sekaligus mencegah timbulnya kelangkaan parah dan antrean membludak.
“Kita sudah membentuk tim dari Dinas Perdagangan dalam hal ini untuk selalu memantau dan memastikan supaya tidak terjadi kelangkaan dan juga antrean yang sangat panjang,” tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkalan itu. (nia/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













