JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah segera menuntaskan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul besarnya dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Hingga 17 Oktober 2026, tercatat 70.239 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada balita di tujuh provinsi terdampak karhutla.
Puan menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah juga perlu memastikan anak-anak terlindungi dari paparan asap, memperoleh layanan kesehatan yang memadai, serta mendapat pendampingan hingga masa pemulihan.
“Pemerintah perlu menjawab keadaan tersebut dengan keputusan yang memberi kepastian bahwa keselamatan anak mendapat perhatian penuh dan dukungan tersedia selama dibutuhkan,” kata Puan, Rabu (21/10/2026).
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan per 17 Oktober 2026, jumlah kasus ISPA di tujuh provinsi terdampak karhutla mencapai 311.363 kasus. Dari jumlah tersebut, 70.239 kasus dialami anak berusia di bawah lima tahun atau balita. Sementara itu, kelompok lanjut usia juga terdampak, dengan 49.634 kasus ISPA tercatat pada kelompok tersebut.
“Bagi orang tua, anak yang mengalami gangguan kesehatan, termasuk masalah pernapasan, menghadirkan kecemasan yang sangat dekat dan mendesak,” ujar Puan.
Menurut Puan, angka tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam menentukan prioritas penanganan. Pemadaman api perlu dilakukan secara masif, tetapi perlindungan masyarakat dari paparan kabut asap juga harus menjadi bagian utama strategi penanggulangan bencana.
“Selain proses pemadaman api yang masif, Pemerintah perlu menempatkan perlindungan anak sebagai tujuan bersama dalam penanganan karhutla. Perlindungan anak dari kabut asap yang ditimbulkan karhutla harus menjadi komitmen nasional,” tegas legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Puan meminta pemerintah pusat dan daerah memastikan anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap memperoleh pertolongan tanpa hambatan. Ketersediaan fasilitas dan peralatan medis, dukungan bagi tenaga kesehatan, serta kemudahan akses pengobatan perlu menjadi prioritas di wilayah terdampak.
Ia juga meminta pemerintah menjamin korban karhutla tidak terbebani biaya pengobatan ketika membutuhkan layanan kesehatan. “Jangan sampai para korban karhutla ini menanggung beban ganda. Pastikan layanan BPJS bagi masyarakat terdampak tidak ada hambatan,” pesannya.
Selain penanganan medis, Puan menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan bagi keluarga yang anaknya mengalami gangguan kesehatan. Pemulihan, menurutnya, tidak boleh berhenti hanya karena kebakaran telah padam atau kondisi udara mulai membaik.
Pemerintah juga perlu mendengarkan pengalaman keluarga terdampak untuk mengetahui kendala dalam melindungi anak, memperoleh pertolongan medis, dan mempertahankan penghidupan selama bencana berlangsung.
“Laporan kasus pada balita yang cukup banyak perlu diikuti komitmen yang berlanjut sampai masa pemulihan. Pemerintah pusat dan daerah perlu menjaga dukungan agar kebutuhan anak yang masih berlangsung tetap memperoleh perhatian ketika keadaan udara mulai membaik dan aktivitas masyarakat berangsur kembali,” jelasnya.
Besarnya jumlah anak yang terdampak ISPA juga memunculkan kekhawatiran terhadap konsekuensi karhutla yang berulang bagi kesehatan dan tumbuh kembang generasi muda.
Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) bersama Yayasan Amanah Daya Nusantara, Center for Policy and Public Management SBM ITB, dan Rumah Zakat, melalui laporan Karhutla 2026: From Situation Analysis to Action Plan, menyoroti risiko jangka panjang paparan asap terhadap anak.
Laporan tersebut mengutip dampak karhutla 1997, ketika paparan asap dikaitkan dengan gangguan pertumbuhan anak. Dalam temuan yang dirujuk, anak yang terpapar saat masih dalam kandungan atau masa kanak-kanak dilaporkan memiliki tinggi badan rata-rata 3,3 sentimeter lebih rendah pada usia 17 tahun. Laporan yang sama juga menyebut sekitar 15.600 kematian bayi akibat bencana karhutla pada periode tersebut.
Temuan historis itu menjadi pengingat tentang potensi dampak kesehatan jangka panjang dari paparan asap. Namun, dampak pada setiap anak dapat berbeda dan perlu dinilai berdasarkan kondisi serta pemeriksaan medis masing-masing.
PFI memperingatkan risiko lost generation, yakni hilangnya potensi generasi akibat gangguan kesehatan, perkembangan, kecerdasan, produktivitas, dan kualitas hidup yang dapat berkaitan dengan paparan asap berulang sejak dini.
Puan mengingatkan bahwa anak-anak merupakan kelompok rentan dalam situasi bencana sehingga membutuhkan perlindungan dan bantuan dari orang dewasa.
“Kita ketahui bersama, anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dalam bencana. Mereka juga tidak berdaya tanpa bantuan orang dewasa sehingga membutuhkan pertolongan saat mengalami krisis kesehatan,” katanya.
Karena itu, ia meminta pemerintah menyampaikan informasi yang jelas mengenai kondisi kesehatan anak-anak terdampak serta langkah pemulihan yang tersedia. Informasi tersebut harus membantu keluarga menentukan tindakan yang tepat tanpa menimbulkan kesimpulan berlebihan mengenai masa depan anak.
Puan menyebut pimpinan DPR akan menghimpun hasil pengawasan komisi-komisi terkait untuk mengawal keputusan pemerintah dan dukungan yang diperlukan dalam penanganan karhutla.
Menurutnya, penetapan prioritas wilayah dan penggunaan sumber daya harus mempertimbangkan tingkat dampak yang dialami masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki keterbatasan dalam melindungi anak dari paparan asap.
Karhutla dilaporkan terjadi di 65 kabupaten/kota pada tujuh provinsi, yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Puan juga meminta perhatian diberikan kepada orang tua yang merawat anak sakit, tenaga kesehatan, serta petugas dan relawan yang terlibat dalam penanganan kebakaran.
“Perlindungan anak yang tetap terjaga sepanjang penanganan karhutla harus menjadi komitmen kita bersama. Kita mempunyai tanggung jawab untuk menjaga masa depan anak-anak,” ujarnya.
Bagi Puan, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari padamnya api. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat terlindungi dari dampak asap, anak-anak mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan, dan pemulihan berlangsung hingga risiko kesehatan yang masih ada tertangani. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













