MALANG – DPRD Kabupaten Malang memastikan akan mengawal pembangunan Kampus II Universitas Brawijaya (UB) di Kepanjen senilai Rp 115 miliar agar berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan memenuhi standar mutu. Proyek yang ditargetkan rampung pada Maret 2027 itu diharapkan memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Malang Selatan.
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, pengawasan legislatif diperlukan untuk memastikan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Saat ini, progres fisik dua gedung utama Kampus II UB di Dusun Tegaron, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, telah mencapai 50 persen. Pembangunan yang dimulai pada Juni 2026 itu ditargetkan siap menampung sekitar 6.000 mahasiswa pada tahun akademik 2027/2028.
Darmadi menyampaikan dukungan tersebut setelah meninjau lokasi pembangunan bersama Bupati Malang HM Sanusi, jajaran Pemerintah Kabupaten Malang, dan pihak rektorat UB, pada Senin kemarin.
“Sebagai fungsi pengawasan, legislatif ingin memastikan pemanfaatan aset serta percepatan pembangunan fisik Kampus II UB ini benar-benar berjalan optimal. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk menghadirkan fasilitas pendidikan bereputasi tinggi yang transparan dan akuntabel,” ujar Darmadi, Rabu (21/10/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pembangunan kampus tersebut membutuhkan sinergi antara DPRD, Pemkab Malang, dan perguruan tinggi. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar pembangunan tidak berhenti pada penyediaan gedung, tetapi juga memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Menurut Darmadi, pengembangan Kampus II UB menjadi bagian dari upaya menjadikan Kepanjen tidak hanya sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Malang, tetapi juga pusat pendidikan dan inovasi.
“Kita ingin Kepanjen tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga tumbuh sebagai pusat pendidikan terpadu dan inovasi. Kehadiran Fakultas Vokasi dan Science Technopark di sini kelak akan menyerap ribuan mahasiswa dan membuka multiplier effect bagi ekonomi lokal,” katanya.
Kehadiran kampus di Kepanjen diharapkan memperluas kesempatan masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.
Aktivitas ribuan mahasiswa nantinya berpotensi mendorong pertumbuhan usaha lokal, mulai dari penyediaan tempat tinggal, kuliner, transportasi, hingga jasa penunjang pendidikan. Namun, dampak tersebut perlu diikuti keterlibatan pelaku usaha lokal agar manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan oleh sektor tertentu.
Darmadi menekankan, pembangunan Kampus II UB harus memberi dampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Malang. Karena itu, ia berharap pengembangan kawasan pendidikan tersebut berjalan seiring dengan penguatan kapasitas masyarakat setempat.
“Paling penting harapannya dengan adanya kampus ini dapat memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas SDM lokal,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Malang menyatakan akan terus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pembangunan kampus. Pengawasan terhadap progres fisik, pemanfaatan aset daerah, dan pencapaian target pembangunan menjadi bagian penting agar proyek tersebut sesuai tujuan.
Dengan target penyelesaian pada Maret 2027, pembangunan Kampus II UB di Kepanjen menjadi salah satu proyek yang diharapkan memperkuat peran Kabupaten Malang sebagai kawasan pendidikan sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di wilayah selatan. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










