NGANJUK – Legislator DPRD Kabupaten Nganjuk memaksimalkan waktu pembahasan Rancangan APBD 2017. Mereka menggelar rapat pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) bahkan sampai tiga kali sehari, pagi, siang, dan malam.
Pembahasan R-APBD ini sengaja dikebut, agar bisa selesai sebelum akhir November. Kalau tidak, akan ada sanksi dari pemerintah pusat berupa pemotongan gaji, baik bagi legislatif maupun eksekutif.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahyono mengatakan, rapat pembahasan KUA-PPAS di komisi dituntaskan pekan ini. Sejak dua hari sampai Jumat (11/11/2016) kemarin, masing-masing komisi membahasnya dengan satuan kerja (satker) mitra.
Agar sesuai target, rapat pembahasan KUA-PPAS berlangsung secara maraton. Dalam satu hari, komisi bahkan menggelar rapat sampai tiga kali, yakni pagi siang dan malam. “Kami harus memaksimalkan waktu,“ kata Tatit, Sabtu (12/11/2016).
Setelah pembahasan di tingkat komisi selesai, jelas Ketua Komisi C DPRD Nganjuk ini, hasilnya diserahkan ke banggar, sebagai bentuk rekomendasi berdasarkan rencana kerja DPRD.
“Jadi setelah satu hari dibahas, langsung diserahkan ke banggar. Banggar akan merapatkannya hari ini,” ungkap pria yang juga Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk ini.
Sementara, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Nganjuk Sunaryo mengatakan, pembahasan yang paling lama akan terjadi di banggar. Menurutnya, pembahasan di Banggar DPRD Nganjuk membutuhkan waktu satu minggu.
“Kami upayakan selesai dalam satu minggu,“ kata Sunaryo
Meski waktu pembahasan sangat mepet dengan dead-line, Sunaryo optimistis RAPBD 2017 bisa disahkan jadi perda sesuai jadwal. Apalagi pemerintah pusat akan memberikan sanksi kepada daerah yang terlambat menetapkan Perda APBD. (endyk)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS