BOJONEGORO – Infrastruktur jalan, perbaikan saluran air, hingga penguatan modal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi deretan keluhan utama yang disuarakan warga Kecamatan Kasiman saat menghadiri kegiatan reses DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (24/8/2026).
Berbagai persoalan tingkat desa tersebut mengemuka dalam Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 Dapil VI yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Lasmiran.
Didik Teguh, salah seorang warga lokal, mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan di perempatan yang menghubungkan kawasan Kali Tengah menuju Kaliombo yang dinilai memprihatinkan dan membutuhkan pembenahan segera.
Tak hanya soal jalan, ia juga mendesak pemerintah daerah memberikan perhatian pada sistem drainase di pemukiman.
”Perbaikan saluran air di Banjarjo RT 03 RW 01 sangat krusial untuk mencegah genangan dan kerusakan lingkungan saat hujan,” ujar Didik di lokasi kegiatan.
Selain isu fisik dan lingkungan, penguatan ekonomi warga turut menjadi sorotan utama.
Mbah Jo, warga Kasiman lainnya, menggarisbawahi minimnya dukungan terhadap para pelaku usaha kecil di wilayahnya. Ia meminta adanya langkah konkret dari pemerintah daerah berupa kemudahan akses permodalan serta pendampingan usaha yang berkelanjutan.

”Pelaku UMKM di wilayah kami sangat membutuhkan penguatan modal dan bantuan pendampingan agar bisa bertahan dan berkembang,” ungkap Mbah Jo.
Menanggapi rentetan aspirasi tersebut, Lasmiran menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional legislator untuk menyerap dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat masuk ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia mendorong warga agar tidak ragu menyuarakan persoalan di lingkungannya.
”Jangan takut bersuara. Reses ini adalah kewajiban wakil rakyat untuk bertemu konstituennya. Tujuannya agar kami bisa mendengar, melihat, dan memastikan segala aspirasi masyarakat tersampaikan,” kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Lasmiran memastikan seluruh masukan warga, mulai dari pembenahan akses jalan hingga pembinaan UMKM, telah dicatat untuk dikawal dalam pembahasan anggaran dan kebijakan bersama pemerintah kabupaten.(dian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












