Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana merampingkan sejumlah OPD untuk membentuk organisasi pemerintahan yang lebih efisien sekaligus menyelesaikan jabatan kepala OPD yang masih diisi Plt.
KEDIRI – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mulai merampingkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Penataan tersebut diarahkan untuk membentuk organisasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan dan proporsional.
Rencana tersebut mendapat persetujuan bersama DPRD Kabupaten Kediri melalui Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri.
Raperda tersebut ditandatangani Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dalam rapat paripurna di Ruang Tegowangi, Selasa (11/8/2026).
“Jadi OPD dirampingkan, disederhanakan tetapi efisien, transparan dan proporsional,” kata Mas Dhito seusai mengikuti rapat paripurna.
Menurut Mas Dhito, penataan kelembagaan tidak hanya menyangkut perubahan struktur organisasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyelesaikan sejumlah jabatan kepala perangkat daerah yang hingga kini masih diisi pelaksana tugas (Plt).
“Dalam perangkat daerah itu masih ada jabatan yang diisi Plt, dan ini akan kita selesaikan,” ujarnya.
Ia mengatakan penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagai tahap awal penataan perangkat daerah telah selesai. Selanjutnya, rancangan tersebut tinggal menunggu proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.
Dalam rencana penataan yang disepakati bersama DPRD, sejumlah urusan pemerintahan akan mengalami penyesuaian kelembagaan. Di antaranya urusan pangan, pertanian, perikanan, perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta kepemudaan dan olahraga.
Mas Dhito belum merinci berapa jumlah kelembagaan yang nantinya akan menaungi urusan-urusan tersebut. Namun, ia memastikan penataan tersebut juga membuka kemungkinan lahirnya perangkat daerah baru.
“(OPD baru) ada,” ungkap bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri itu.
Dengan demikian, konsep perampingan yang dilakukan Pemkab Kediri bukan semata-mata mengurangi jumlah perangkat daerah. Penataan diarahkan agar pembagian urusan pemerintahan lebih proporsional sekaligus membuat organisasi bekerja lebih efektif sesuai kebutuhan.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menyambut penataan tersebut. Legislatif berharap perubahan kelembagaan juga diikuti dengan penempatan pejabat yang memiliki kompetensi sesuai bidang yang dipimpin.
“Pembentukan OPD yang baru ini harapan kami OPD yang memegang itu sesuai dengan bidang dan keahliannya,” kata Murdi.
Penataan OPD tersebut selanjutnya menunggu proses fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah tahapan tersebut rampung, perubahan struktur perangkat daerah di Kabupaten Kediri akan memasuki tahap berikutnya.
Bagi Pemkab Kediri, penataan ini diharapkan tidak berhenti pada perubahan nomenklatur dan struktur. Ujungnya adalah organisasi pemerintahan yang lebih ramping, tepat fungsi, dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif. (putera/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












