Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim menyodorkan lima langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi PHK, termasuk sistem peringatan dini dan pembenahan 16 BLK.
SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyodorkan lima langkah konkret kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencegah sekaligus menangani gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah tersebut dinilai penting setelah hingga Mei 2026 sebanyak 2.332 pekerja di Jatim kehilangan pekerjaan dan sekitar 4.400 pekerja lainnya berada dalam potensi PHK.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana mengatakan pemerintah tidak boleh hanya bergerak setelah PHK terjadi. Menurutnya, diperlukan sistem yang mampu membaca tanda-tanda PHK sejak dini sekaligus menyiapkan jalan agar pekerja yang terdampak dapat kembali memperoleh pekerjaan.
“Jangan menunggu PHK terjadi baru pemerintah turun tangan. Yang harus dilakukan adalah menyelamatkan pekerjaan sebelum pekerja menjadi korban PHK,” ujar Renny, Rabu (12/8/2026).
Ia menilai angka 4.400 pekerja yang berpotensi terkena PHK harus menjadi perhatian serius. Sebab, angka tersebut bukan sekadar statistik ketenagakerjaan, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada pendapatan pekerja.
Data PHK Jatim menunjukkan angka yang fluktuatif. Pada Januari tercatat 437 pekerja terkena PHK, Februari 582 pekerja, Maret 687 pekerja, April 496 pekerja, dan Mei 130 pekerja. Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 23.470 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Mei 2026.
Menurut Renny, tekanan ekonomi global, pelemahan permintaan ekspor, hingga potensi penurunan produksi dapat memicu gelombang PHK baru. Karena itu, Pemprov Jatim perlu membangun sistem peringatan dini dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja.
“Kalau perusahaan mulai mengurangi produksi, shift, jam kerja atau pesanan, itu harus menjadi sinyal bagi pemerintah. Jangan sampai pemerintah baru tahu setelah surat PHK dibagikan kepada pekerja,” tegasnya.
Renny juga meminta sekitar 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak segera dipetakan secara detail. Pemerintah perlu mengetahui perusahaan dan sektor yang menghadapi tekanan, jenis pekerjaan yang terdampak, kompetensi pekerja, hingga peluang penyerapan kembali.
“Harus jelas siapa yang berpotensi terdampak, sektor industrinya apa, kompetensinya apa dan peluang penyerapan kembali seperti apa. Dengan begitu, intervensinya tidak bersifat umum,” ujarnya.
BLK Jangan Sekadar Cetak Sertifikat
Persoalan berikutnya adalah penanganan pekerja yang sudah kehilangan pekerjaan. Jawa Timur memiliki 16 Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja (BLK), namun Renny mengingatkan keberhasilannya tidak boleh hanya diukur dari jumlah peserta pelatihan dan sertifikat yang diterbitkan.
“BLK jangan sampai menjadi pabrik sertifikat. Peserta dilatih, mendapat sertifikat, tetapi setelah itu kembali menganggur,” katanya.
Menurutnya, BLK harus diarahkan menjadi pusat transisi pekerjaan yang mengintegrasikan profiling, pelatihan, sertifikasi, pencocokan pekerjaan atau job matching, hingga penempatan kerja.
Bagi pekerja yang tidak terserap industri, pemerintah juga perlu menyediakan jalur alternatif melalui pendampingan kewirausahaan, akses pembiayaan, dan pengembangan usaha.
Renny meminta kurikulum BLK disesuaikan dengan kebutuhan nyata industri. Jika industri membutuhkan tenaga welder, operator mesin, teknisi, manufaktur, maupun tenaga digital, pelatihan harus diarahkan pada kompetensi tersebut.
“Jangan melatih tenaga kerja berdasarkan apa yang mudah dilakukan pemerintah. Pelatihan harus berdasarkan apa yang dibutuhkan industri,” tegasnya.
Lima Langkah Konkret
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim merumuskan lima langkah yang perlu segera dilakukan Pemprov Jatim.
Pertama, membangun sistem peringatan dini PHK. Kedua, memetakan sekitar 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak. Ketiga, mengubah 16 BLK menjadi pusat transisi pekerjaan.
Keempat, menghubungkan program pelatihan dengan kebutuhan riil industri. Kelima, menjadikan penempatan kerja sebagai indikator utama keberhasilan BLK.
“Persoalan PHK tidak selesai hanya dengan pesangon. Tidak selesai pula hanya dengan pelatihan atau sertifikat. PHK baru benar-benar selesai ketika pekerja kembali mendapatkan pekerjaan dan penghasilan,” tegas Renny.
Menurut legislator dari daerah pemilihan Kediri tersebut, ada dua angka yang harus menjadi alarm bagi Pemprov Jatim. Sebanyak 2.332 pekerja sudah kehilangan pekerjaan, sedangkan 4.400 pekerja lainnya masih memiliki peluang untuk diselamatkan.
“Angka pertama harus ditangani. Angka kedua harus dicegah. Jangan sampai kita baru sibuk menangani korban ketika gelombang PHK sudah membesar,” ujarnya.
Renny menegaskan Jawa Timur membutuhkan BLK yang tidak hanya menghasilkan sertifikat, tetapi mampu membuka jalan menuju pekerjaan.
“Jawa Timur membutuhkan BLK yang mencetak kesempatan kerja. Dan pemerintah harus memastikan setiap pelatihan punya jalan menuju pekerjaan,” pungkas Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













