Jumat
10 Juli 2026 | 3 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Kota Madiun Soroti Membengkaknya SiLPA di Tengah Efisiensi Anggaran

pdip jatim 260710 dprd kota madiun

MADIUN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menanyakan membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah. DPRD meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab tingginya sisa anggaran sekaligus memastikan pengelolaan APBD berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Usman Ependi, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026).

Usman menegaskan penyampaian pandangan umum merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu mendapatkan jawaban dan penjelasan Saudara Plt Wali Kota Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Fraksi mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang melampaui target. Namun, perhatian utama diarahkan pada SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang berdasarkan hasil audit BPK mencapai Rp154,79 miliar, meningkat sekitar Rp41,48 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, besarnya SiLPA perlu dijelaskan karena pada saat yang sama sejumlah program pemerintah mengalami penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Fraksi mempertanyakan mengapa SiLPA justru semakin besar ketika banyak program dan kegiatan mengalami efisiensi. Selain itu, bagaimana kebijakan pemerintah dalam memanfaatkan SiLPA tersebut pada Perubahan APBD Tahun 2026 juga perlu dijelaskan,” kata Usman.

Selain SiLPA, DPRD juga menyoroti rendahnya serapan pada sejumlah pos belanja, mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga belanja tidak terduga yang realisasinya dinilai belum optimal.

Fraksi turut meminta penjelasan mengenai meningkatnya piutang daerah, termasuk piutang pelayanan kesehatan pada BLUD RSUD dan puskesmas serta penyisihan piutang tak tertagih yang mencapai lebih dari Rp9 miliar.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, berbagai catatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi pandangan fraksi, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyatakan pemerintah akan memberikan jawaban secara resmi terhadap seluruh pandangan fraksi dalam agenda rapat paripurna berikutnya. (ahm/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Kota Madiun Soroti Membengkaknya SiLPA di Tengah Efisiensi Anggaran

MADIUN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Madiun menanyakan membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ...
HEADLINE

Terima Grand Collar Timor-Leste, Megawati: Persahabatan Indonesia-Timor-Leste Harus Terus Terjaga Lintas Generasi

Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan tertinggi Timor-Leste dan menegaskan Grand Collar menjadi simbol ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Evaluasi OPD dengan SiLPA Tinggi, Pastikan APBD Tepat Sasaran

DPRD Surabaya akan mengevaluasi OPD dengan SiLPA APBD 2025 yang tinggi untuk memastikan penyerapan anggaran efektif ...
SEMENTARA ITU...

Doding Rahmadi: Diklatsar Banser Harus Cetak Kader Disiplin dan Setia kepada Negara

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi menegaskan Diklatsar Banser harus menjadi momentum ...
EKSEKUTIF

2027, Pemkab Lamongan Fokus Pemerataan Infrastruktur Dasar

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Segera Selesaikan 9 Temuan BPK Terkait APBD 2025

MAGETAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendesak pemerintah kabupaten ...