Jumat
03 Juli 2026 | 8 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Banyuwangi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

PDIP-Jatim-Ipuk-Fiestiandani-03072026

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dewan, pada Jumat (3/7/2026).

Rapat paripurna sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, yang diikuti anggota DPRD lintas fraksi. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, Staf Ahli Bupati, Alief Rahman Kartiono, kepala SKPD, camat, dan lurah.

Juru Bicara Badan anggaran DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom, saat membacakan laporan akhir pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, menyampaikan beberapa catatan startegis yang perlu mendapatkan atensi dan tindak lanjut.

Di antaranya, terkait capaian pendapatan daerah yang bersumber dari PAD melebihi target, dari target Rp740,31 miliar terealisasi sebesar Rp767, 44 miliar atau pada angka realisasi 103,67 persen.

Meski demikian, ada beberapa sumber PAD kita yang masih belum berkontribusi secara maksimal, atau masih memiliki potensi untuk dapat dinaikkan targetnya, khususnya sektor retribusi daerah; dari target sebesar Rp305,95 milar, baru terealisasi sebesar Rp273,27 miliar atau sebesar 89,63 persen. Demikian juga pada pos pendapatan lain-lain yang sah perlu mendapatkan perhatian serius.

“Dinas, Badan maupun BUMD penghasil yang realisasi retribusinya masih belum maksimal dari target yang ditetapkan dan masih memiliki potensi untuk ditingkatkan, agar dilakukan evaluasi dan kajian untuk kemudian ditempuh langkah langkah strategis dan inovatif guna memaksimalkan pendapatan,” ujar Yayuk.

Terkait pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2025 yang sebesar 5,68 belum secara signifikan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat maupun pengurangan pengangguran dan kemiskinan. Laju pengurangan pengangguran dan penurunan angka kemiskinan melambat, jika dibandingkan dengan dampak pertumbuhan ekonomi pada Tahun Anggaran 2024 yang lalu.

Yayuk menegaskan, DPRD sependapat dan ikut mendorong, agar ke depan strategi pembangunan dirumuskan lebih inklusif dengan memperkuat upaya penciptaan lapangan kerja, mendorong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, serta meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan sehingga pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara nyata dan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat dan stabilitas sosial.

APBD tahun 2025, tambah dia, memang belum sepenuhnya berfungsi sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, DPRD sependapat dan mendorong untuk dilakukan peningkatan efektivitas kinerja APBD dengan memprioritaskan program dan kegiatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, penguatan sinergi dengan dunia usaha, penguatan sektor unggulan dan optimalisasi potensi lokal agar belanja APBD memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap PDRB.

“APBD merupakan instrumen strategis dalam rangka upaya penyebaran hasil pembangunan yang lebih merata dan berdampak luas bagi masyarakat sebagaimana yang kita harapkan,” jelas politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Gambiran ini.

Yayuk juga membeberkan realisasi APBD tahun lalu. Tercatat, realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Banyuwangi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp3,600 triliun.

Sementara untuk belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,623 triliun, sehingga terdapat defisit APBD pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp20,5 miliar.

Pembiayaan Neto di Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp340,8 miliar. Dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp319,8 miliar.

Usai pembacaan laporan hasil pembahasan antara Banggar dan TAPD, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna. Hasilnya, semua wakil rakyat menyatakan setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 tersebut disahkan menjadi Perda.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan atas nama eksekutif, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan.

“Berbagai saran, masukan, dan pendapat yang disampaikan oleh seluruh fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi eksekutif dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD di Kabupaten Banyuwangi pada masa yang akan datang,” ujar Ipuk.

Menurut Ipuk, dengan persetujuan DPRD terhadap Raperda Kabupaten Banyuwangi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pihaknya berhasil menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Produk hukum daerah ini, tambah dia, diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi.

Ipuk juga mengungkapkan, meskipun Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memperoleh persetujuan DPRD, proses penyelesaiannya memerlukan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur.

Hasil dan rekomendasi evaluasi tersebut akan diakomodasi dalam rancangan peraturan daerah untuk kemudian ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami berharap proses evaluasi dimaksud dapat segera diselesaikan sehingga tahapan penetapan peraturan daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Wakabid Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDI Perjuangan Jatim ini. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Forum Jumat Manis Bupati Bangkalan, Ruang Terbuka Serap Aspirasi Masyarakat

BANGKALAN – Jumat manis menghadirkan suasana terbuka dan ganyeng di Pendopo Agung Bangkalan. Pada momentum ...
KRONIK

DPRD Banyuwangi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 disahkan ...
KABAR CABANG

Widarto: PDI Perjuangan Punya Tanggung Jawab Ideologis Membela Masyarakat Kecil

Ketua DPC PDI Perjuangan Jember Widarto menegaskan partainya memiliki tanggung jawab ideologis dan politik membela ...
LEGISLATIF

Komisi C DPRD Surabaya Kawal Pengawasan Parkir Berbasis AI, Eri Irawan: Sistem Ini Tak Bisa Bohong

Komisi C DPRD Surabaya mengawal penerapan CCTV berbasis AI untuk mengawasi parkir dan memvalidasi pendapatan ...
KABAR CABANG

Sholawat, Dialog, dan Ziarah: Cara PDI Perjuangan Bondowoso Merawat Kedekatan dengan Warga

BONDOWOSO – Malam belum terlalu larut ketika lantunan sholawat memenuhi aula DPC PDI Perjuangan Bondowoso, Kamis ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Desak Pemerintah Wajibkan Platform Digital Punya Dana Jaminan untuk Lindungi Seller UMKM

Novita Hardini mendesak pemerintah mewajibkan platform digital memiliki escrow fund atau dana jaminan untuk ...