Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengusulkan program Makan Bergizi Gratis dijalankan dengan sistem school based kitchen. Skema ini dinilai lebih aman, memudahkan pengawasan, dan menjamin kualitas makanan bagi penerima manfaat.
MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan dengan skema school based kitchen atau dapur berbasis sekolah. Menurutnya, model tersebut lebih efektif untuk meminimalisir risiko, mempermudah pengawasan, sekaligus menjaga kualitas makanan yang diterima siswa.
Amithya menilai skema dapur berbasis sekolah dapat menjadi acuan perbaikan program MBG di tengah munculnya berbagai persoalan teknis di lapangan, mulai dari temuan makanan basi, dugaan keracunan, hingga kendala distribusi.
“Saya kira school based kitchen ini bisa menjadi acuan standar yang baik untuk program ini,” kata Amithya, Selasa (23/6/2026).
Menurut Ketua DPRD Kota Malang yang akrab disapa Mia itu, skema berbasis sekolah memungkinkan proses distribusi lebih terkontrol karena jarak layanan lebih pendek dan pengawasan dapat dilakukan langsung di lingkungan sekolah. Dengan model tersebut, kualitas makanan juga dinilai lebih mudah dipantau dari tahap persiapan hingga konsumsi oleh penerima manfaat.
Selain mendorong perubahan pola distribusi, Amithya juga meminta pemerintah pusat memperkuat sistem pengawasan melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah. Ia menegaskan evaluasi berkala harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program agar setiap persoalan teknis dapat segera ditangani sebelum menimbulkan dampak lebih luas.
Ia mengusulkan setiap sekolah diwajibkan menyampaikan laporan rutin terkait pelaksanaan teknis MBG, mulai dari distribusi makanan hingga kondisi penerima manfaat. Menurutnya, laporan teknis bisa dilakukan setiap bulan, sedangkan evaluasi perbaikan gizi dapat dilakukan secara berkala setiap enam bulan.
“Lalu enam bulan sekali ada pelaporan terkait perbaikan gizi dan sebagainya. Sebenarnya banyak sekali penyempurnaan yang bisa dilakukan Satgas dalam program ini,” ujarnya.
Tak hanya itu, legislator PDI Perjuangan tersebut juga mendorong pengaturan ulang segmentasi penerima manfaat program MBG. Ia menilai alokasi anggaran yang besar seharusnya diprioritaskan bagi daerah yang benar-benar membutuhkan agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran dan efisien.
Mia berharap pemerintah pusat dapat memaksimalkan fungsi Satgas MBG di daerah untuk melakukan supervisi terhadap seluruh mekanisme teknis pelaksanaan program, termasuk distribusi, mutu makanan, hingga pelaporan hasil pelaksanaan di sekolah.
“Percuma kalau kita punya kebijakan tetapi tidak dimonitor dan dievaluasi. Jangan sampai kita menginvestasikan sekian banyak uang rupiah untuk kemudian teledor dalam supervisinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila berbagai persoalan teknis terus berulang tanpa ada perbaikan berarti, pemerintah pusat sebaiknya mempertimbangkan penghentian sementara program sampai ditemukan formulasi pelaksanaan yang lebih tepat dan aman bagi masyarakat.
“Pada intinya, jika berbagai persoalan teknis masih terus berulang tanpa ada perubahan yang berarti, saya kira pemerintah pusat sebaiknya menghentikan sementara program tersebut hingga ditemukan formulasi pelaksanaan yang lebih baik,” pungkasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









