Khamim Tohari mendesak Pemkot Batu mengusut tuntas dugaan pungli dan jual beli lapak PKL di Pasar Alun-Alun Kota Batu.
BATU — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, mendesak Pemerintah Kota Batu mengusut tuntas dugaan pungutan liar dan praktik jual beli lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Alun-Alun Kota Batu.
Menurut Khamim, kasus tersebut harus mendapat perhatian serius karena diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan berpotensi merugikan para pedagang kecil.
“Tentu kami sebagai wakil rakyat siap menampung setiap keluhan dan aspirasi para korban dugaan pungli ini,” ujar Khamim, Minggu (17/5/2026).
Khamim menegaskan DPRD Kota Batu siap memfasilitasi aspirasi para pedagang melalui agenda hearing untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Ia menilai pedagang kaki lima menjadi kelompok paling rentan terhadap praktik-praktik pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kasus ini harus diusut tuntas,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa area yang ditempati pedagang merupakan fasilitas umum sehingga tidak boleh diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Kalau terbukti ada jual beli lapak, maka itu ilegal,” katanya.
Khamim mendukung langkah kepolisian yang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli dan jual beli lapak PKL tersebut.
Namun ia meminta proses penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.
“Saya mendorong Pemkot Batu harus tegas berani menindak dan mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Menurutnya, keberanian pemerintah daerah penting untuk menjaga ketertiban pengelolaan fasilitas umum sekaligus melindungi pedagang kecil dari praktik-praktik yang merugikan.
Selain mendukung penertiban, Khamim juga mengingatkan agar Pemkot Batu tetap menyiapkan solusi bagi pedagang apabila nantinya dilakukan penataan kawasan.
Ia menilai relokasi perlu dipertimbangkan agar para PKL tidak kehilangan mata pencaharian.
“Kalau Satpol PP bertindak atas dasar penegakan aturan, ya harus memberikan solusi seperti relokasi misalnya,” tegasnya.
Khamim berharap penanganan persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada penindakan hukum, tetapi juga menghadirkan solusi yang berpihak pada masyarakat kecil. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










