BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) menggelar sosialisasi optimalisasi penyerapan PBB di Balai Desa Mandung, Kecamatan Kokop, pada Senin (11/5/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh camat, kepala desa se-Kecamatan Kokop, tokoh masyarakat, hingga warga setempat.
Selain menjadi ajang sosialisasi perpajakan, kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyerap aspirasi pembangunan secara langsung.
Bupati Lukman menegaskan, pajak bumi dan bangunan (PBB) merupakan kewajiban masyarakat yang hasilnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“PBB merupakan kewajiban masyarakat yang hasilnya juga akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Lukman juga menyoroti adanya pola pikir yang keliru terkait pembayaran PBB, di mana kepala desa kerap menjadi pihak yang menanggung pajak masyarakat demi memenuhi target realisasi.
Menurut dia, kepala desa seharusnya mendapatkan apresiasi atas keberhasilannya membangun desa, bukan justru dibebani kewajiban membayar pajak masyarakat.
“Apresiasi seharusnya diberikan kepada kinerja kepala desa dalam membangun desa, bukan kepala desa yang menanggung pajak masyarakat,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkalan itu.
Lukman juga mengungkapkan, hingga saat ini Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Bangkalan disubsidi sekitar 50 persen oleh pemerintah daerah.
Kondisi tersebut, tambah lukman, menjadi beban tersendiri bagi pemerintah apabila terus berlangsung dalam jangka panjang. Karena itu, pemkab akan menerapkan kebijakan bertahap dengan memberikan penghargaan bagi desa yang berhasil mencapai target PBB hingga 100 persen.
“Pemerintah daerah akan memberikan bonus pengembalian pajak kepada desa dalam bentuk pembangunan. Jadi, kita akan beri bonus dua kali lipat dari target PBB. Program ini sudah kami anggarkan untuk tahun 2027,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pajak yang dibayarkan masyarakat sepenuhnya akan dikembalikan dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan hingga dukungan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Untuk mendukung optimalisasi penerimaan PBB, Bappenda Bangkalan menghadirkan inovasi pelayanan perpajakan, mulai layanan mobil keliling pembayaran pajak, aplikasi perpajakan, hingga pemusatan layanan dasar di masing-masing kecamatan.
Sementara itu, Camat Kokop, Yahya Rohman, memaparkan capaian realisasi PBB di wilayahnya sekaligus berbagai kendala yang dihadapi. Seperti banyak wajib pajak merantau ke luar daerah bahkan luar negeri, sehingga menyulitkan proses penagihan.
Selain itu, masih ditemukan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang tercantum atas nama pemilik lama serta data kepemilikan yang belum sesuai.
Meski demikian, pihak Kecamatan Kokop tetap optimistis mendukung langkah Pemkab Bangkalan dalam meningkatkan PAD melalui sektor PBB sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












