Aksi May Day di DPRD Jatim, Yordan Batara-Goa pastikan tuntutan buruh soal outsourcing, upah, dan PHK diteruskan ke pusat
SURABAYA — Aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 digelar di depan Kantor DPRD Jawa Timur, Jumat (1/5/2026). Massa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa menyuarakan berbagai tuntutan terkait kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, yang menemui massa aksi menegaskan seluruh aspirasi buruh akan ditampung dan diteruskan ke pemerintah pusat.
Dalam aksi tersebut, buruh menyuarakan sejumlah tuntutan utama, di antaranya penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, revisi undang-undang perburuhan, serta penolakan terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Teman-teman buruh dan mahasiswa menyampaikan tuntutan yang jelas, mulai dari penghapusan outsourcing hingga revisi aturan agar lebih berpihak kepada pekerja,” ujar Yordan.
Selain isu ketenagakerjaan, massa juga mengkritisi sejumlah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), koperasi, hingga sekolah rakyat.
Menurut Yordan, kritik tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang harus disampaikan sebagai bentuk evaluasi kebijakan. “Masukan ini penting agar pemerintah bisa terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Yordan menjelaskan, sebagian besar tuntutan buruh berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD Jatim tetap memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi tersebut.
“Kami akan meneruskan tuntutan ini ke pemerintah pusat, karena banyak regulasi ketenagakerjaan berada di tingkat nasional,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Jatim juga tengah menindaklanjuti persoalan yang dihadapi para pengemudi ojek online (ojol). Rapat bersama driver online dan perangkat daerah dijadwalkan berlangsung pekan depan.
“Selasa nanti kami akan rapat untuk memastikan sistem yang ada bisa lebih berpihak kepada driver online,” ujarnya.
Ia juga menyinggung telah terbitnya kebijakan baru terkait perlindungan driver online sebagai momentum untuk memperbaiki sistem yang ada.
Yordan menegaskan DPRD Jatim akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap realisasi janji pemerintah, khususnya yang pernah disampaikan pada peringatan May Day sebelumnya.
“Kalau ada yang menjadi kewenangan provinsi dan belum dijalankan, tentu akan kami tindak lanjuti. Itu bagian dari fungsi pengawasan kami,” tegasnya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










